Kabaraktual.online | Jakarta – Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) berhasil mengungkap dugaan jaringan penambangan emas ilegal yang hasilnya diproses dan diselundupkan ke luar negeri, khususnya ke Dubai.
Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto kepada Kapolri untuk memperkuat penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal di Indonesia.
📌Baca Juga :
🔗 Brimob Polda Metro Jaya Amankan Pemuda Bawa 530 Butir Obat Keras di Tanah Abang
Dua Lokasi Digerebek, 2,5 Kg Emas dan 18 Kg Residu Logam Disita
Penindakan dilakukan di dua apartemen kawasan Jakarta Utara, Minggu (16/8/2026) dini hari.
Dari penggeledahan, polisi mengamankan dua warga negara asing berkewarganegaraan India yang baru dua bulan berada di Indonesia.
Di lokasi pertama, penyidik menemukan sekitar 2,5 kilogram emas — dua batang emas masing-masing 1 kilogram dan cincin emas sekitar 0,5 kilogram — yang disimpan di dalam brankas.
📌Baca Juga :
Di lokasi kedua, ditemukan tempat pengolahan emas beserta 18 keping logam putih berupa residu hasil pengolahan emas dengan berat sekitar 18 kilogram.
“Berarti emas murninya yang sudah diselundupkan mungkin berapa puluh kali lipat, mungkin sepuluh kali lipat yang ada. Ini hanya residunya,” jelas Direktur Dittipidter Brigjen Pol. Mohammad Irhamni.
Turut disita uang tunai dalam mata uang rupiah dan dolar AS, serta peralatan pengolahan emas.
📌Baca Juga :
🔗 Ketua Umum DPN PERMAHI Azhar Sidiq S: Pemuda Harus Hadir, Persatukan Bangsa dan Kawal Asta Cita
Diperkirakan 30 Kg Emas Diproses Per Hari, Kerugian Negara Capai Rp3 Triliun Per Bulan
Berdasarkan penyelidikan, jaringan ini diduga mampu mengolah hingga 30 kilogram material emas per hari. Jika dikalikan 30 hari, volume mencapai sekitar satu ton per bulan.
Dengan harga sekitar Rp2,6 juta per gram, potensi nilai yang diselundupkan mencapai hampir Rp3 triliun per bulan tanpa diketahui negara.
“Kegiatan penambangan ilegal itu dari mulai hulu sampai hilir. Patut diduga hasil penjualannya di Jakarta ini nantinya akan dibawa ke luar negeri dengan cara diselundupkan ke negara-negara tujuan secara ilegal,” ungkap Irhamni.
📌Baca Juga :
Masih Mengembangkan Jaringan, WNI Juga Diburu
Irhamni menyatakan kelompok yang terungkap ini merupakan salah satu jaringan dengan jalur ke Dubai.
Masih ada kelompok lain yang sedang dipantau dan ditindaklanjuti. Terhadap dua WNA India, polisi akan melakukan pemeriksaan dan berkoordinasi dengan Kedutaan India untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
Sementara itu, pelaku warga negara Indonesia yang terlibat tetap akan dikejar dan ditindak tegas.

“Pelaku-pelaku dari Indonesia tentunya akan kami kejar, kami lakukan penegakan hukum dan penahanan,” tegasnya.
📌Baca Juga :
Polri mengajak masyarakat dan media untuk turut memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas pertambangan ilegal maupun jaringan penyelundupan hasil tambang ke luar negeri guna memutus mata rantai kejahatan ini dari hulu hingga hilir. (H.R)
Editor: Redaksi
📌 Keterkaitan Peristiwa












