Pernyataan ini selaras dengan apresiasi berbagai elemen masyarakat terhadap langkah penegakan hukum tanpa pandang bulu, menyusul pengungkapan sejumlah kasus strategis mulai dari korupsi pasokan batu bara hingga dugaan penyimpangan di lingkungan institusi penegak hukum sendiri.
Kabaraktual.online | Jakarta – Kesiapan untuk memimpin tim investigasi independen guna mengusut tuntas para pelaku korupsi atau pencuri uang rakyat di Indonesia telah dinyatakan secara terbuka oleh pendekar hukum sekaligus advokat senior, Erles Rareral, S.H., M.H.
Langkah ini diambil sebagai wujud keprihatinan mendalam atas kondisi penegakan hukum pidana korupsi yang dinilai semakin mengkhawatirkan, sebagaimana disampaikannya kepada Redaksi Kabaraktual.online pada Senin, 13 Juli 2026.
Pemicu Keprihatinan Terhadap Sistem Hukum
Kekhawatiran tersebut semakin memuncak menyusul maraknya pemberitaan mengenai penetapan status tersangka yang dijatuhkan kepada mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, atas dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi sekaligus Tindak Pidana Pencucian Uang.
Menurut Erles Rareral, ditetapkannya seorang petinggi lembaga penegak hukum sebagai tersangka merupakan pukulan telak sekaligus bukti nyata bahwa pelemahan telah terjadi dari dalam sistem hukum yang seharusnya dijaga kemurniannya.
Komitmen Mengusut Hingga ke Akar-Akarnya
Sebagai praktisi hukum yang konsisten menyuarakan keadilan, Erles Rareral menegaskan bahwa upaya pembersihan negara dari para pencuri kekayaan rakyat sama sekali tidak boleh kendur.
Investigasi yang menyeluruh dinilai harus segera dilaksanakan hingga menyentuh akar masalah tanpa pandang bulu, terlebih perkara-perkara besar yang telah menjadi atensi khusus dari Kepala Negara.
Ia pun menyatakan kesediaan mendedikasikan seluruh keahlian hukumnya apabila diberikan mandat memimpin tim investigasi khusus tersebut, demi mengembalikan marwah hukum di Indonesia serta menyelamatkan aset negara yang sejatinya merupakan hak milik seluruh rakyat. (Tim)
Editor: Redaksi












