Langkah ini merupakan tindak lanjut langsung peristiwa robohnya JPO Kapten Tendean yang sebelumnya ditangani secara cepat oleh personel Dit Samapta Polda Metro Jaya bersama instansi terkait demi keselamatan warga dan kelancaran mobilitas ibu kota.
Kabaraktual.online | Jakarta – Penerapan rekayasa lalu lintas telah dilaksanakan oleh pihak kepolisian di sekitar Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Selasa, 14 Juli 2026.
Langkah pengalihan arus kendaraan tersebut diambil guna mendukung kelancaran proses evakuasi dan penanganan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang sebelumnya tertabrak truk bermuatan alat berat.
Jadwal dan Tujuan Pengaturan Lalu Lintas
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Mujiyanto menjelaskan bahwa pengaturan arus lalu lintas mulai diberlakukan sejak pukul 07.00 WIB dan akan terus berlangsung hingga seluruh proses penanganan dinyatakan selesai.
Sejumlah personel telah ditempatkan di titik‑titik rawan kepadatan untuk memastikan keselamatan petugas evakuasi sekaligus mengurai kemacetan.
“Kami melaksanakan pengaturan dan rekayasa lalu lintas untuk mendukung proses evakuasi serta penanganan JPO Tendean,” ujarnya.
Rincian Jalur Pengalihan Arus
Dalam skema yang diterapkan, arus kendaraan yang berasal dari Jalan Suryo maupun Jalan Wijaya menuju simpang E31 dialihkan melalui kawasan SCBD. Sementara itu, kendaraan yang melintas dari arah E31 menuju E32 diarahkan untuk bergerak lurus ke arah kawasan Buncit dan Jalan Gatot Subroto. Petugas lalu lintas telah disiagakan secara merata di lapangan guna membantu dan mengarahkan para pengendara agar tidak tersesat.

Imbauan Kepada Pengguna Jalan
Kompol Mujiyanto mengimbau seluruh masyarakat yang akan melintas di kawasan tersebut untuk senantiasa mematuhi arahan petugas serta memanfaatkan jalur alternatif lain yang tersedia selama proses evakuasi berlangsung.
Pengaturan lalu lintas secara ketat akan terus dilakukan hingga konstruksi jembatan berhasil dievakuasi dan arus kendaraan dapat berjalan normal kembali. (H.R)
Editor: Redaksi












