banner 728x250

Kerusakan Alam di Desa Teberau Panjang, Aktifitas Peti Tanpa Izin Diduga Kebal Hukum

Ketidaknyamanan dialami warga Desa Teberau Panjang Kecamatan Gunung Toar Kabupaten Kuantan Singingi, Riau karena maraknya aktifitas penambangan emas tanpa izin (peti)
banner 468x60

Kuansing/Riau, Kabaraktual.online – Ketidaknyamanan dialami warga Desa Teberau Panjang Kecamatan Gunung Toar Kabupaten Kuantan Singingi, Riau karena maraknya aktifitas penambangan emas tanpa izin (peti), yang pada hari ini semakin memunculkan kekhawatiran di kalangan masyarakat setempat; oleh pelaku, pencarian logam mulia tersebut telah dilakukan dengan cara yang menyebabkan kerusakan pada lingkungan alam sekitar, dan seluruh informasi ini telah dirangkum oleh redaksi pada hari Jum’at (02/01/2025).

Secara berurutan, kondisi tersebut telah diperhatikan warga selama periode waktu yang cukup panjang, namun oleh warga yang enggan membeberkan nama dirinya pada tanggal 31 Desember 2025, dikemukakan bahwa dinamika antara Aparat Penegak Hukum (APH) dan pelaku penambangan selalu berjalan seperti permainan kucing dan tikus; kemudian, oleh faktor harga logam mulia yang saat ini cukup menggiurkan, motivasi untuk merusak alam diberikan kepada para pelaku.

Example 300x600

Selanjutnya, oleh warga tersebut juga diungkapkan bahwa di bawah sana terdapat enam unit rakit Dompeng yang memiliki kepemilikan berbeda-beda; serta, menurut informasi yang diterima mereka, seluruh rakit tersebut dikelola melalui satu pintu pengurusan yang identitas pemiliknya tidak diketahui oleh masyarakat.

Pada lokasi yang terpisah, oleh salah satu warga lainnya, permintaan agar kepada Polsek Kuantan Mudik bahkan hingga tingkat Kapolda Riau agar secara tegas menindak aktivitas peti di desa mereka; karena jika situasi tersebut dibiarkan berlarut-larut, maka olehnya akan ditimbulkan kerusakan lingkungan yang lebih uas pada alam dan ekosistem lokal.

Kemudian, dalam proses penelusuran oleh awak media, salah satu pekerja tambang ilegal berhasil dikonfirmasi, namun oleh pekerja tersebut dilakukan perlawanan dengan cara mengintervensi aktivitas jurnalis yang sedang melakukan dokumentasi.

“Oleh siapa hak untuk melakukan pengambilan foto di lokasi ini? Semua urusan terkait rakit di sini dikelola oleh seseorang dengan inisial TN, sehingga jika ada keperluan, oleh Anda harus dilakukan komunikasi langsung dengan dia saja,” demikian diucapkan oleh pekerja tersebut kepada awak media. Selanjutnya, oleh salah satu anggota kelompok pekerja dilakukan upaya menghubungi yang diduga adalah pemilik inisial TN, dan hubungan komunikasi berhasil terjalin melalui perangkat telepon seluler; kemudian, dengan kata-kata “Pak, ada yang ingin berbicara dengan Anda”, ponsel diberikan kepada awak media, meskipun sebelumnya nomor kontak tersebut tidak mau diberikan oleh mereka untuk proses konfirmasi. “Halo, ini siapa? Tidak ada urusan apapun dengan wartawan di lokasi tersebut; segera saja oleh Anda dilakukan pengungsian dari tempat itu, karena nantinya keselamatan Anda tidak dapat saya jamin,” demikian diucapkan oleh TN melalui sambungan telepon seluler tersebut.

Peti di Desa Teberau Panjang sudah sangat meresahkan warga, meminta berbagai pihak serius dalam menangani permasalahan ini

Pada saat ini, oleh pihak yang mengamati situasi, dugaan telah muncul bahwa sosok yang diperkirakan sebagai pemilik utama pelaku peti di Desa Teberau Panjang merupakan bagian dari kelompok yang berperan sebagai sindikat perusak alam dan diduga kebal hukum; karena jika oleh berbagai pihak terkait tidak dilakukan tindakan penanganan yang cepat dan serius, maka oleh kondisi tersebut akan menyebabkan kerusakan pada keseimbangan ekosistem yang tidak dapat dikendalikan lagi, sehingga diperlukan koordinasi dan langkah tegas yang melibatkan berbagai elemen masyarakat serta lembaga terkait. Dan saat berita ini diterbitkan belum terkonfirmasi oleh pihak Polsek Kuantan Mudik. (Heri Sandika)

banner 120x600