Langkah Strategis Ketahanan Pangan Nasional Diwujudkan Melalui Inpres Nomor 2 Tahun 2025
Kuansing/Riau, Kabaraktual.online – Di seluruh wilayah negara Republik Indonesia, peningkatan ketahanan pangan secara nasional telah diarahkan dengan sejumlah langkah strategis oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, di mana perbaikan dan Pembuatan sistem irigasi menjadi bagian utama yang disesuaikan dengan instruksi yang telah dikeluarkan dalam bentuk Inpres Nomor 2 Tahun 2025.
Kemudian, pembangunan rehabilitasi serta pemeliharaan jaringan irigasi yang bertujuan untuk mendukung tercapainya swasembada pangan telah direncanakan dengan cermat, dan anggaran sebesar 14 Miliar Rupiah yang diambil dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) telah dialokasikan untuk proyek tersebut.
Sedangkan pada tahap pelaksanaan yang sedang berjalan saat ini, pengambilan bahan baku berupa batu kerikil dilaksanakan dari pulau Sungai Singingi, di mana proses pengangkutan kemudian dilakukan dengan menggunakan kendaraan bermobil Triton, dan jadwal pelaksanaan proyek telah ditetapkan secara resmi oleh pihak terkait.
Kualitas Bahan Baku dan Waktu Pelaksanaan Dipertanyakan Warga Lokal
Oleh salah satu warga Desa Pangkalan Indarung yang sebagai narasumber, yaitu Subur, informasi mengenai proyek Inpres Nomor 2 Tahun 2025 yang dibiayai dari APBN dengan nilai 14 Miliar Rupiah telah disampaikan kepada Media,
Dimana ia menyatakan, bahwa konsep proyek tersebut memang sangat pantas dan diperlukan untuk kemajuan daerah; namun demikian, jenis bahan baku kerikil yang digunakan belum pernah diuji secara menyeluruh, dan kualitas batu yang diambil dari pulau tersebut dinilai belum memenuhi harapan padahal proyek yang dibangun dirancang untuk digunakan dalam jangka panjang.
Disisi lain, perizinan pengambilan pasir dan batu merupakan pemasukan dari negara berbentuk pajak, negara sudah memberikan apa yang kita mau bahkan menjadi prioritas untuk membangun, artinya jangan di khianati dengan kepentingan pribadi, ungkap Subur Selasa (06/01/2026).
Sehingga kekhawatiran terhadap daya tahan struktur irigasi mulai muncul; selanjutnya, ia menjelaskan bahwa pekerjaan proyek yang berada di Desa Pangkalan Indarung telah berjalan selama tiga bulan lamanya, sehingga kemungkinan besar proyek tersebut telah melewati batas waktu pelaksanaan yang telah ditetapkan, dan hal ini dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi serta regulasi yang berlaku mengenai waktu pelaksanaan proyek pemerintah, karena papan pagu yang mencantumkan detail dana serta informasi proyek tidak pernah dipasang sejak awal pekerjaan dimulai.
Penanggung Jawab Proyek Menyampaikan Penjelasan Terkait Keterlambatan dan Papan Proyek
Ketika konfirmasi dilakukan oleh media kepada Taufan Adi yang menjabat sebagai Penanggung Jawab Proyek Inpres di Desa Pangkalan Indarung, penjelasan mengenai kondisi pelaksanaan proyek kemudian diberikan olehnya, di mana ia mengakui bahwa papan informasi proyek memang belum dipasang oleh pihak penyedia jasa konstruksi.

Karena pada kenyataannya, proyek Inpres di wilayah Desa Pangkalan Indarung meliputi sebanyak 7 titik lokasi yang tersebar di berbagai tempat, dan hingga saat ini, sebagian besar dari lokasi tersebut masih dalam tahap pelaksanaan sehingga belum dapat diselesaikan sesuai dengan jadwal yang telah direncanakan, sehingga langkah-langkah penyesuaian waktu serta penataan dokumentasi proyek masih terus dilakukan oleh tim kerja.
Editor: Redaksi











