banner 728x250

Presiden Prabowo Tetapkan Harga Khusus BBM Nelayan

Arahan tersebut diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sesudah mengikuti Rapat Terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden di Kediaman Hambalang, Kabupaten Bogor, pada Senin, 13 Juli 2026.
banner 468x60

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah memperkuat ketahanan pangan nasional, meningkatkan kesejahteraan pelaku usaha kelautan, serta memastikan dukungan energi tepat sasaran bagi sektor produktif rakyat.

Kabaraktual.online | Bogor – Instruksi pemberian harga khusus bahan bakar minyak (BBM) bagi pengusaha nelayan yang memiliki kapal berukuran 30 hingga 200 Gross Ton telah disampaikan secara resmi oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

Arahan tersebut diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sesudah mengikuti Rapat Terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden di Kediaman Hambalang, Kabupaten Bogor, pada Senin, 13 Juli 2026.

Example 300x600

Dasar Kebijakan dan Penetapan Harga

Menurut penjelasan Menko Airlangga, langkah ini diambil karena sebelumnya harga BBM non‑subsidi sempat melonjak hingga mencapai Rp21.300 per liter, sementara harga khusus bagi nelayan dengan kapal di bawah 30 GT telah ditetapkan sebesar Rp6.800 per liter.

Oleh karena itu, Presiden memutuskan agar kelompok nelayan dengan ukuran kapal 30–200 GT turut mendapatkan kemudahan harga, yang kemudian disepakati sebesar Rp15.000 per liter.

“Karena pengusaha nelayan ini perlu diberikan harga kekhususan, tadi dibahas bahwa harga yang disepakati adalah di harga Rp15.000 per liter,” ungkapnya.

Sumber Pembiayaan dan Kuota Penyaluran

Dijelaskan pula bahwa harga rata‑rata produksi solar di dalam negeri saat ini dipatok sekitar Rp18.600 per liter, sehingga selisih dukungan sebesar Rp3.600 per liter akan sepenuhnya ditanggung melalui dana Badan Pengelola Dana Perkebunan, bukan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Penggunaan sumber dana ini dinilai memungkinkan karena BPDP saat ini memiliki kecukupan dana. Kebijakan ini akan diberikan dengan kuota total mencapai 400.000 ton untuk masa enam bulan ke depan.

Langkah Tindak Lanjut dan Jaminan Tepat Sasaran

Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa arahan Presiden akan segera ditindaklanjuti dengan penerbitan surat keputusan resmi. Harga khusus ini diharapkan dapat meringankan beban operasional sekaligus memberikan kepastian usaha bagi pelaku sektor perikanan.

Pemerintah juga berkomitmen mencegah penyalahgunaan kebijakan, di mana titik‑titik penyaluran akan dikoordinasikan secara ketat dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

“Ini nanti agar tidak disalahgunakan, nanti kita akan minta titik‑titiknya akan ditentukan oleh, dikoordinasikan dengan Menteri Perikanan. Supaya apa? Jangan sampai niat baik pemerintah untuk membantu nelayan kemudian salah lagi dipergunakan,” tegas Menteri Bahlil. (Red)

banner 120x600