Laporan ini menjadi rangkaian keluhan serupa terkait maraknya aktivitas PETI di wilayah Kuantan Singingi, mulai dari dugaan penguasaan lokasi di Desa Rawang Ogung, kegiatan di Kampung Baru Kecamatan Cerenti, hingga temuan di lokasi lain yang semuanya meminta penindakan tegas demi menjaga kelestarian lingkungan.
Kabaraktual.online | Kuantan Singingi – Keresahan mendalam kini disampaikan oleh warga sekitar kawasan Bendungan Pulau Lowe, Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi, menyusul ditemukannya aktivitas pertambangan emas tanpa izin (Peti) yang beroperasi di lokasi tersebut pada Kamis, 9 Juli 2026.
Kegiatan yang diduga dikelola oleh sosok yang dikenal sebagai Big Boss Agus ini terlihat menggunakan empat unit rakit dompeng serta satu Stinkai lainnya, sehingga mulai mengganggu ketenangan dan meresahkan masyarakat setempat.
Pencemaran Sungai dan Kerusakan Lingkungan
Lebih lanjut dikemukakan oleh warga Desa Pangean yang enggan menyebutkan identitasnya, bahwa mereka sama sekali tidak menerima kondisi sungai di bawah bendungan yang kini diduga telah tercemar akibat ulah pihak yang tidak bertanggung jawab.
Kerusakan ekosistem yang terjadi dinilai sudah tidak dapat ditolerir lagi, karena mengancam kelestarian sumber daya alam yang menjadi hajat hidup orang banyak.
“Kami tidak terima daerah ini dirusak. Kerusakan lingkungan ini sudah tidak dapat ditolerir,” tegasnya.
Seruan Tindakan Tegas dan Kekhawatiran Masa Depan
Oleh sebab itu, warga memohon agar Kapolda Riau segera turun langsung ke lokasi guna melakukan penindakan tegas, menangkap, serta memproses hukum Big Boss Agus beserta pihak yang terlibat atas dugaan perusakan lingkungan.
Apabila aktivitas ini dibiarkan berlanjut, dikhawatirkan kerusakan akan semakin meluas dan jumlah alat yang beroperasi akan terus bertambah, yang pada akhirnya menimbulkan dampak yang lebih buruk bagi alam maupun masyarakat.
Seruan senada juga turut disampaikan oleh tokoh masyarakat Desa Pangean yang menuntut kepastian hukum bagi pelaku pelanggaran.
(Supriadi)












