banner 728x250

Warga Pamah Adukan Kejanggalan HGU PT Cinta Raja

Warga datang secara beramai‑ramai dan membentangkan berbagai poster berisi tuntutan serta aspirasi terkait klaim lahan tersebut tepat di halaman depan Kantor BPN Sergai.
banner 468x60

Pengaduan ini menjadi bagian dari deretan sengketa agraria yang kerap muncul di berbagai daerah, di mana masyarakat terus berupaya menuntut kejelasan hak atas tanah leluhur sekaligus meminta pemeriksaan ketat terhadap kelayakan perizinan lahan yang dikelola korporasi atau Perusahaan.

Kabaraktual.online | Serdang Bedagai – Puluhan warga yang berasal dari Desa Pamah, Kecamatan Silinda, Kabupaten Serdang Bedagai telah menyampaikan pengaduan terkait sengketa lahan yang terjadi dengan pihak PT Cinta Raja. Pengaduan ini disampaikan secara langsung ke Kantor Badan Pertanahan Nasional Sergai serta di hadapan Komisi A DPRD Sumatera Utara pada (2/7) yang dirangkum redaksi, 07 Juli 2026.

Kedatangan Warga dan Aspirasi di Lokasi

Example 300x600

Warga datang secara beramai‑ramai dan membentangkan berbagai poster berisi tuntutan serta aspirasi terkait klaim lahan tersebut tepat di halaman depan Kantor BPN Sergai.

Kedatangan masyarakat ini bertepatan dengan pelaksanaan kunjungan kerja Ketua Komisi A DPRD Sumatera Utara yang saat itu sedang mengawal proses mediasi sengketa tanah lain di wilayah tersebut.

Masyarakat yang mengaku sebagai keturunan Raja Naik Silangit hadir didampingi tim penasihat hukum.

Kejanggalan Status Hak Guna Usaha

Masyarakat yang mengaku sebagai keturunan Raja Naik Silangit hadir didampingi tim penasihat hukum, yaitu Maspriadi Girsang, Rustam Efendi, dan Yudi. Perwakilan warga Bantu Saragih memaparkan secara rinci adanya kejanggalan pada status Hak Guna Usaha (HGU) yang dimiliki perusahaan di atas lahan seluas 184 hektare yang sedang dipermasalahkan. (Red)

banner 120x600