Kasus ini menjadi bagian dari deretan sorotan terhadap pelayanan transportasi umum di kawasan Terminal Kalideres, mulai dari penataan fasilitas penunggu, legalitas area food court, hingga pemeliharaan armada angkutan antarkota.
Kabaraktual.online | Jakarta – Kualitas pelayanan armada Bus PO Putri Candi kini menjadi sorotan setelah adanya laporan resmi yang disampaikan oleh penumpang terkait buruknya kondisi fasilitas di dalam kendaraan yang melayani rute Jakarta–Lampung.
Keluhan ini diajukan oleh penumpang berinisial BLL yang telah melampirkan bukti lengkap berupa foto kondisi kursi yang rusak, rekaman video pendingin ruangan yang mati, serta bukti pembayaran tiket senilai Rp540.000 untuk dua orang penumpang.
Kondisi Fasilitas Tidak Sesuai Harapan
Berdasarkan keterangan yang diterima, bus berangkat dari agen tiket Terminal Kalideres, Jakarta Barat pada Rabu, 8 Juli 2026 pukul 18.00 WIB. Selama perjalanan berlangsung, penumpang menemukan kondisi jok kursi yang robek serta sistem pendingin udara yang sama sekali tidak berfungsi.
Penumpang menilai fasilitas yang diterima tidak sebanding dengan harga tiket yang dibayarkan dan sangat mengurangi kenyamanan di sepanjang perjalanan. Selain itu, pengawasan kelayakan armada sebelum keberangkatan pun dipertanyakan oleh pelapor.
Potensi Risiko dan Kewajiban Operator
Apabila laporan ini terbukti benar, kondisi fasilitas yang rusak tidak hanya menurunkan kualitas pelayanan, tetapi juga berpotensi menimbulkan risiko cedera bagi penumpang akibat bagian kursi yang menonjol atau tajam.
Sesuai ketentuan penyelenggaraan angkutan umum, setiap operator wajib menjamin kelaikan operasi kendaraan serta memenuhi standar pelayanan minimum yang berlaku demi keselamatan dan kenyamanan pengguna jasa. Oleh karena itu, keluhan ini diharapkan segera ditindaklanjuti melalui pemeriksaan menyeluruh, perbaikan fasilitas, serta evaluasi prosedur pemeriksaan armada sebelum diberangkatkan.
Belum Ada Tanggapan Resmi
Hingga berita ini disusun, belum ada tanggapan atau klarifikasi yang disampaikan oleh pihak manajemen PO Putri Candi maupun pengelola agen terkait laporan tersebut. Redaksi masih terus berupaya menghubungi pihak terkait guna mendapatkan penjelasan resmi, dan setiap tanggapan yang diterima akan dimuat sebagai bagian dari prinsip pemberitaan berimbang. (H.R)












