KABARAKTUAL.ONLINE – Masih maraknya aktivitas penambangan emas tanpa izin (peti) di Muara Lembu, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, dengan koordinat lintang -0.408363⁰ dan bujur 101.358789⁰, pada Selasa, 24/02/2024, telah diamati oleh tim media.
Suara mesin dompeng dan alat berat terdengar jelas oleh tim, sementara akses menuju titik koordinat tersebut dipenuhi oleh lumpur dan terlindung oleh pohon sawit yang diduga dijadikan sebagai penghalang, sehingga foto yang jelas sulit untuk diambil.
Mesin Dompeng Diduga Milik Dukun Santet, Media Diperingatkan Bahaya
Mesin dompeng yang ditemukan di lokasi diduga milik Dukun Santet. Ada beberapa unit mesin yang berada di dalam area tersebut, dan motor para pekerja diparkir di warung milik Jarwo.
“Kalian media gak usah lah kesana entar di santet oleh yang punya rakit, dan di dalam itu juga ada alat berat yang masuk kemarin, jadi saran saya tidak usah masuk ke dalam, dan di dalam banyak preman,” ungkap Jarwo kepada tim media.
Menurut sumber salah satu warga yang melintas dan enggan disebutkan namanya, dua hari lalu memang ada alat berat yang masuk ke daerah itu. Alat berat tersebut diduga digunakan untuk mengupas material, dan sekarang suara mesin dompeng sudah terdengar beroperasi.
“Biasanya Big Boss ya orang sini dan juga pekerja, namun kita tidak tau persis siapa yang punya,” tambahnya.
Lingkungan Sungai Singingi Rusak Parah Akibat Aktivitas Peti
Di sepanjang aliran Sungai Singingi, kerusakan akibat aktivitas penambangan emas tanpa izin sudah hampir merata. Sungai yang dulunya mengalir dengan air bersih kini berubah menjadi lumpur, sementara tanah di kanan dan kiri sungai menjadi tandus akibat penggalian untuk mencari logam mulia.
“Jika hujan lebat sudah datang mengguyur Singingi dan sekitarnya, maka pemukiman warga sudah kerap terendam arus deras karena tidak ada lagi pohon yang dapat menyerap air,” ungkap warga tersebut.
Warga Kecewa dengan Penanganan Pemerintah dan APH
Sampai saat ini, tindakan dari pemerintah daerah dalam menangani aktivitas peti di Singingi belum pernah dilihat oleh warga. Penanggulangan sejak dini dengan cara membasmi aktivitas ilegal ini tidak dilakukan, sehingga jumlah pelaku dan Big Boss peti malah makin menjadi-jadi.
“Rasanya sudah bosan kita berharap dengan Pemerintah Daerah dan Aparat Penegak Hukum, sudah seperti Tomy dan Jeri aja. Kalau ada razia mereka berhenti, dan sewaktu ada penggrebekan hanya ada pembakaran rakit secara formalitas, yang kemudian disiram air dan padam sewaktu ditinggal APH,” keluh warga.

Hal serupa juga terjadi ketika berita tentang aktivitas peti diterbitkan. Setelah pemodal membaca berita, Big Boss akan berkoordinasi kepada pekerja untuk tidak bekerja keesokan harinya karena diduga akan ada razia. Begitulah seterusnya pola penegakan hukum yang terjadi di daerah tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, awak media belum mendapatkan kesempatan untuk mengonfirmasi kepada Kapolsek Singingi guna melengkapi keberimbangan informasi dan masih menunggu klarifikasi resmi (Tim)
Editor : Redaksi











