ACEH SINGKIL, KABARAKTUAL.ONLINE – Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Singkil tahun anggaran (T.A) 2026 resmi disahkan dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat, pada Selasa, 21 April 2026.
Pengesahan ini ditetapkan setelah seluruh anggota dewan yang hadir memberikan persetujuan terhadap Rancangan Qanun APBK 2026 di Gedung DPRK Aceh Singkil. Total nilai anggaran yang ditetapkan mencapai sekitar Rp832 miliar.
Mediasi Wakil Gubernur Pecahkan Kebuntuan Pembahasan
Sebelum keputusan diambil, Ketua DPRK Aceh Singkil, Haji Amaliun, menyampaikan hasil mediasi yang difasilitasi langsung oleh Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, antara pihak eksekutif dan legislatif. Dalam pertemuan tersebut, ditekankan pentingnya komitmen bersama dalam menjalankan seluruh poin kesepakatan yang telah dicapai demi kelancaran roda pemerintahan.
“Seluruh pihak diminta menjaga konsistensi demi stabilitas pemerintahan dan kelancaran pembangunan daerah,” ujar Amaliun.
Menurutnya, keharmonisan hubungan antara pemerintah kabupaten dengan DPRK menjadi kunci utama dalam mendorong kemajuan dan pembangunan di wilayah Aceh Singkil. Melalui mediasi tersebut, kesepakatan akhirnya tercapai untuk mengesahkan rancangan qanun tersebut, meskipun sebelumnya sempat terjadi perbedaan pandangan di antara fraksi.
Rapat Paripurna Sepakat, Kebuntuan Sebelumnya Teratasi
Perlu diketahui, pembahasan APBK sebelumnya sempat mengalami kebuntuan dalam rapat paripurna pada 8 April 2026 silam. Hal itu terjadi lantaran dua dari tiga fraksi menolak rancangan tersebut hingga rapat akhirnya diskors.
Menanggapi hal tersebut, Amaliun menjelaskan bahwa penolakan yang dilakukan oleh dua fraksi tersebut merupakan bagian dari pandangan politik masing-masing dan belum bersifat final. Keputusan akhir diambil berdasarkan suara bulat dalam rapat paripurna yang berlangsung hari ini.
“Keputusan diambil berdasarkan kesepakatan bersama, dan seluruh anggota dewan yang hadir menyatakan setuju,” tegasnya.
Poin Sorotan Tetap Masuk dalam Postur Anggaran

Dalam postur APBK 2026 yang telah disahkan, sejumlah poin yang sempat menjadi sorotan dan perdebatan antar fraksi tetap dimuat. Di antaranya adalah anggaran untuk pengadaan mobil dinas Bupati serta alokasi dana untuk pengadaan lahan Sekolah Rakyat.
Dengan telah disahkannya anggaran ini, diharapkan seluruh program dan kegiatan pembangunan dapat segera dilaksanakan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan untuk kesejahteraan masyarakat Aceh Singkil.
Penulis: Munawan











