Kabaraktual.online | Lahat – Polda Sumatera Selatan menunjukkan komitmen nyata mendukung ketahanan energi nasional sekaligus kesejahteraan rakyat melalui pengawalan peluncuran Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat di Desa Banjar Sari, Kecamatan Merapi, Kabupaten Lahat, Rabu (29/7/2026).
Kegiatan ini menjadi tonggak penting peralihan pengelolaan sumur dari yang semula tidak berizin menjadi legal, terstruktur, dan aman.
📌Baca Juga:
🔗 Wakapolri Kukuhkan Pengurus KBPP Polri 2026–2031 di Gedung Bhakti Dharma Waspada
Sinergi Lintas Sektor dan Dasar Hukum
Acara ini dihadiri Gubernur Sumsel Herman Deru, Staf Khusus Menteri ESDM, jajaran SKK Migas, serta Bupati Lahat, Musi Banyuasin, Musi Rawas, dan Musi Rawas Utara. Program ini merupakan turunan dari Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025, di mana ribuan sumur diverifikasi untuk dikelola secara resmi melalui koperasi dan BUMD.
📌Baca Juga:
🔗 Polsek Singingi Musnahkan Tiga Rakit Tambang Ilegal
Apresiasi dan Peran Polri
Gubernur Sumsel memuji langkah proaktif Polri yang tidak sekadar menindak, melainkan mengedukasi dan mengarahkan warga agar terbebas dari pengeboran ilegal.

Bupati Lahat pun berharap proses perizinan segera tuntas agar warga tidak kembali beralih ke cara ilegal. Kabid Humas Polda Sumsel menegaskan kehadiran Polri bertujuan menyelamatkan aset negara, melindungi lingkungan, serta menjamin keselamatan dan kesejahteraan penambang lokal.
Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan berita acara dan peresmian, dihadiri 447 peserta gabungan unsur TNI, Polri, pemerintah daerah, dan perwakilan penambang. (H.R)
Editor: Redaksi
📌 Keterkaitan Peristiwa












