Kabaraktual.online | Jakarta – Pengurus Pimpinan Pusat Keluarga Besar Putra Putri Polri (KBPP) masa bakti 2026–2031 telah resmi dikukuhkan oleh Wakil Kepala Polri (Wakapolri) Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., di Gedung Bhakti Dharma Waspada, STIK Lemdiklat Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu (29/7/2026).
Kegiatan ini menjadi tonggak penting penguatan peran organisasi dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia (SDM) serta pencapaian visi Indonesia Emas 2045.
📌Baca Juga:
🔗 Satlap Tri Cakti Gagalkan Pengiriman Timah Ilegal 14,95 Ton
Dasar Hukum dan Keberagaman Pengurus
Ketua Umum KBPP Polri AH Bimo Suryono, S.E., S.H., melaporkan bahwa susunan kepengurusan inti serta Dewan Pengawas telah memperoleh pengesahan resmi dari Kementerian Hukum, sehingga roda organisasi dapat dijalankan secara profesional dan akuntabel.
Jajaran pengurus yang dikukuhkan berasal dari beragam latar belakang pemerintahan, akademisi, dunia usaha, hingga tokoh muda keluarga besar Polri, yang diharapkan menjadi kekuatan untuk melahirkan gagasan baru dan memperluas kontribusi bagi masyarakat.
Tiga Arah Kebijakan Utama
Dalam arahannya, Wakapolri menegaskan momen ini bukan sekadar seremoni, melainkan langkah nyata menjawab tantangan dinamika global, transformasi digital, serta kebutuhan SDM unggul berkarakter.
📌Baca Juga:
🔗 Bunda PAUD Aceh Singkil Hadiri Penguatan Pokja Se-Aceh
Tiga arah kebijakan yang ditetapkan adalah: pertama, penguatan pemberdayaan ekonomi melalui UMKM dan kewirausahaan; kedua, tata kelola organisasi yang transparan dan berbasis digital; ketiga, perluasan pengabdian masyarakat melalui sosial, pendidikan, dan dukungan kamtibmas.

Komitmen Menuju Indonesia Emas
Wakapolri mengajak seluruh pengurus menjadikan KBPP Polri sebagai wadah kolaborasi lintas generasi yang memanfaatkan bonus demografi, menjunjung nilai Tri Brata dan Catur Prasetya, serta menghadirkan karya nyata bagi kemajuan bangsa. (H.R)
Editor: Redaksi
📌 Keterkaitan Peristiwa












