banner 728x250

Kabareskrim: Polri Perkuat Sinergi & Digitalisasi Penyidikan Lewat Rakor Korwas PPNS 2026

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Drs. Syahardiantono, M.Si. saat membuka Rapat Koordinasi Korwas PPNS Tahun Anggaran 2026 di Aula Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (10/9/2026).
banner 468x60

KABARAKTUAL.ONLINE | JAKARTA — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menekankan pentingnya sinergi antara Penyidik Polri, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), dan Penyidik Tertentu demi penegakan hukum yang efektif dan berkeadilan.

Hal itu disampaikan Kabareskrim Polri Komjen Pol. Drs. Syahardiantono, M.Si. saat membuka Rapat Koordinasi Korwas PPNS Tahun Anggaran 2026 di Aula Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (10/9/2026).

Example 300x600

📌 Baca Juga : 📎

Syahardiantono menegaskan, koordinasi ini dilakukan untuk menyatukan berbagai elemen penegak hukum dan mencegah kesenjangan serta tumpang tindih tugas.

“Koordinasi ini mutlak dilaksanakan guna menghindari kesenjangan dan tumpang-tindih dalam pelaksanaan tugas, demi tercapainya tujuan penegakan hukum yang berkeadilan, berkepastian hukum, dan bermanfaat bagi masyarakat.”ungkapnya.

Penyidik Polri sebagai penyidik utama bukan untuk mendominasi, melainkan menjamin efektivitas dan efisiensi proses hukum.

Penyidik Polri, PPNS, dan Penyidik Tertentu harus saling bersinergi dan berkolaborasi. Pengemban fungsi Korwas diarahkan menjadi mitra strategis yang proaktif, memberikan pendampingan komprehensif kepada PPNS dan Penyidik Tertentu.

 📌 Baca Juga : 📎

Rakor Korwas PPNS 2026 diharapkan membentuk kesamaan pola pikir, sikap, dan tindak di antara seluruh elemen penyidik, terutama di tengah pembaruan KUHP dan KUHAP. Para penyidik dituntut memiliki pemahaman seragam mengenai aturan baru serta keterkaitan hukum materiil dan formil.

“Jadikan Rakor Korwas PPNS ini sebagai ruang diskusi ilmiah dan strategis untuk merumuskan langkah konkret dalam menghadapi kompleksitas tindak pidana,” ujar Syahardiantono.

📌 Baca Juga : 📎

Peningkatan profesionalisme penyidik juga ditekankan melalui kompetensi, integritas, kepatuhan prosedur, pelatihan berkelanjutan, pengawasan transparan, dan akuntabilitas publik.

Selain penguatan koordinasi, Rakor Korwas PPNS 2026 juga menjadi momentum peluncuran SISLAP dan penguatan E-PPNS sebagai bagian dari transformasi digital penegakan hukum

Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol. Edy Suranta Sitepu menjelaskan rakor yang berlangsung tiga hari ini diikuti ratusan peserta dari berbagai unsurPenyidik Polri, Satpol PP dari 36 provinsi, serta PPNS tingkat pusat dari 42 Ditjen pada 26 kementerian.

Selain penguatan koordinasi, Rakor Korwas PPNS 2026 juga menjadi momentum peluncuran SISLAP dan penguatan E-PPNS sebagai bagian dari transformasi digital penegakan hukum:

– SISLAP — Sistem pelaporan Korwas PPNS untuk mengelola laporan dari Direktur Kriminal Khusus dan Kasat Reskrim di jajaran 508 Polres secara terpusat.

– E-PPNS — Sistem pengelolaan administrasi penyidikan milik PPNS yang terhubung dengan SPPTI, sehingga penyampaian berkas ke kejaksaan dilakukan secara online, tidak lagi manual.

“Tujuan rakor ini adalah untuk menyamakan persepsi. Sehingga permasalahan yang dihadapi PPNS dapat didiskusikan dan dicarikan solusi bersama,” ujar Edy. (H.R)

banner 120x600