Kabaraktual.Online | Jakarta Timur – Aksi tawuran yang sempat terjadi di kawasan Jalan Raya Bogor, Kramat Jati, Jakarta Timur, berhasil dibubarkan oleh patroli gabungan yang terdiri dari personel Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur.
Penindakan dilakukan pada dini hari Jumat, 19 Juni 2026, dan dalam operasi tersebut, sebanyak empat orang remaja yang diduga terlibat dalam keributan berhasil diamankan, sementara dua celurit yang diduga akan digunakan sebagai senjata juga disita sebagai barang bukti.
Setelah situasi dinyatakan aman dan para pelaku diamankan, patroli gabungan tidak langsung mengakhiri tugasnya, melainkan melanjutkan penyisiran menyeluruh ke sejumlah titik lain yang selama ini dikenal rawan terhadap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sebagai hasil dari penyisiran tersebut, sejumlah pemuda yang diduga hendak melakukan kegiatan balap liar di wilayah Cipayung juga dibawa ke pos terdekat untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut guna memastikan tidak ada niat jahat yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol Henik Maryanto, menjelaskan bahwa pembentukan patroli gabungan seperti ini merupakan salah satu strategi utama yang diterapkan untuk merespons potensi kerawanan yang sering muncul pada rentang waktu malam hingga dini hari.
Ia berharap kehadiran fisik aparat di lapangan dapat memberikan efek pencegahan sehingga gangguan keamanan tidak sempat berkembang dan pada akhirnya merugikan kepentingan serta kenyamanan masyarakat luas.
Lebih lanjut disampaikan bahwa sinergi yang telah terjalin antara jajaran Brimob dengan satuan kewilayahan akan terus diperkuat dan ditingkatkan kualitasnya guna mengantisipasi berbagai bentuk pelanggaran yang dapat menimbulkan keresahan.
Selain melalui tindakan penindakan, langkah pencegahan juga tetap diutamakan dengan melaksanakan patroli secara rutin dan terjadwal agar situasi keamanan di wilayah Jakarta Timur senantiasa dapat terjaga dalam kondisi yang terkendali.

Sebagai penutup, masyarakat diimbau untuk turut aktif berperan serta dalam menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing.
Apabila ditemukan aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi menimbulkan gangguan, warga diminta segera melaporkannya melalui layanan darurat kepolisian nomor 110 agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat oleh petugas yang bertugas. (H.R)
Editor : Redaksi












