banner 728x250

Perwasi Dukung Pembentukan Dapil Baru Aceh Singkil–Subulussalam

Persatuan Wartawan Aceh Singkil (Perwasi) menyampaikan dukungannya terhadap wacana pembentukan daerah pemilihan baru yang memisahkan Kabupaten Aceh Singkil dan Kota Subulussalam
banner 468x60

Kabaraktual.online|Aceh Singkil – Persatuan Wartawan Aceh Singkil (Perwasi) menyampaikan dukungannya terhadap wacana pembentukan daerah pemilihan baru yang memisahkan Kabupaten Aceh Singkil dan Kota Subulussalam dari wilayah pemilihan Aceh Selatan serta Aceh Barat Daya dalam pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh.

Dukungan ini disampaikan dengan pertimbangan agar masyarakat kedua wilayah tersebut memperoleh keterwakilan yang lebih layak dan adil di lembaga legislatif provinsi.

Example 300x600

Keterwakilan yang Belum Optimal

Ketua Perwasi Aceh Singkil, Nazaruddin, menilai bahwa hingga saat ini representasi masyarakat di daerahnya belum memadai. Berdasarkan hasil pemilihan umum terakhir, disebutkan bahwa Aceh Singkil dan Kota Subulussalam praktis belum memiliki wakil yang secara khusus mewakili kepentingan daerah di DPRA.

Kondisi ini berpotensi menyebabkan aspirasi masyarakat kurang tersalurkan dengan baik saat pembahasan kebijakan dan program pembangunan di tingkat provinsi.

Saat ini, kedua wilayah tersebut masih tergabung dalam Dapil Aceh 9 bersama Aceh Selatan dan Aceh Barat Daya. Dalam persaingan yang ada, daerah dengan jumlah pemilih yang lebih besar cenderung mendominasi perebutan kursi legislatif.

Padahal, jika digabungkan, jumlah penduduk Aceh Singkil mencapai sekitar 138 ribu jiwa dan Kota Subulussalam sekitar 107 ribu jiwa, sehingga secara total mencapai lebih dari 245 ribu jiwa. Jumlah tersebut dinilai sudah cukup memenuhi syarat untuk dipertimbangkan sebagai satu daerah pemilihan tersendiri.

Alasan dan Tujuan Pemekaran Dapil

Nazaruddin menegaskan bahwa usulan pemisahan ini bukan semata-mata ditujukan untuk kepentingan politik sesaat, melainkan untuk menjamin keadilan dalam perwakilan politik, terutama bagi wilayah yang berada di perbatasan.

Kehadiran wakil yang berasal dari daerah sendiri dinilai akan mempermudah penyampaian berbagai permasalahan, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, hingga pengembangan perekonomian daerah.

“Tanpa keterwakilan yang kuat, sulit mengharapkan kebutuhan daerah menjadi prioritas. Wakil yang berasal dari daerah tentu lebih memahami kondisi dan harapan masyarakatnya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Perwasi menilai peninjauan kembali batas daerah pemilihan merupakan bagian penting dari upaya menyempurnakan sistem demokrasi.

Tujuan utamanya bukan sekadar menambah jumlah dapil, melainkan memastikan bahwa suara rakyat benar-benar didengar dan diperjuangkan. Oleh karena itu, diharapkan wacana ini mendapat perhatian serius dari penyelenggara pemilu dan pemangku kepentingan untuk dikaji secara mendalam dan disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebab, semakin kuat perwakilan politik suatu daerah, semakin besar pula peluangnya untuk mempercepat pembangunan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Penulis Munawan Sahputra

banner 120x600