Kabaraktual.online|Banda Aceh – Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil kembali berhasil mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Aceh.
Penghargaan ini diperoleh atas hasil pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah untuk Tahun Anggaran 2025.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan tersebut dilaksanakan secara resmi di Kantor BPK RI Perwakilan Aceh, Banda Aceh, pada hari Jumat, 19 Juni 2026.
Opini tertinggi tersebut diterima langsung oleh Bupati Aceh Singkil, H. Safriadi Oyon, SH, didampingi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Singkil, H. Amaliun. Turut hadir mendampingi dalam kesempatan tersebut adalah Penjabat Sekretaris Daerah Edi Widodo, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Hendra Sunarno, Pelaksana Tugas Inspektur Kabupaten Fajri Samsul, serta Pelaksana Tugas Sekretaris DPRK M. Yunus.
Pengakuan Atas Tata Kelola Keuangan
Keberhasilan mempertahankan opini terbaik ini dinilai sebagai bentuk pengakuan resmi atas konsistensi pemerintah daerah dalam menerapkan prinsip pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, efektif, dan telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan serta seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Di samping itu, capaian tersebut juga mencerminkan adanya kerja sama dan sinergi yang harmonis antara unsur eksekutif dan legislatif dalam mengawal penggunaan anggaran daerah agar tetap tertib dan bertanggung jawab.
Apresiasi dan Komitmen Berkelanjutan
Dalam sambutannya, Bupati Aceh Singkil menyampaikan rasa syukur dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran perangkat daerah yang telah bekerja keras menyusun laporan keuangan secara akurat dan tepat waktu.
Menurutnya, capaian ini bukanlah titik akhir, melainkan menjadi pendorong semangat untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan.
“Alhamdulillah, ini adalah buah dari kerja keras dan komitmen bersama. Opini WTP bukan tujuan akhir, melainkan motivasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, memperkuat akuntabilitas, dan memperbaiki pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati berharap pencapaian ini dapat menjadi inspirasi bagi seluruh aparatur untuk senantiasa meningkatkan disiplin dan kepatuhan terhadap aturan, serta memastikan bahwa setiap rupiah anggaran digunakan secara efektif demi mendorong laju pembangunan dan kesejahteraan warga.

Dengan diraihnya kembali opini terbaik ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil menegaskan tekadnya untuk terus memperkuat sistem pengendalian internal serta mewujudkan birokrasi yang profesional dan berintegritas. (Munawan Saputra)
Editor: Redaksi












