Kabaraktual.online | Indragiri Hulu – Dugaan kegiatan pemurnian emas ilegal yang diduga dikelola oleh Ajo Iyus telah berlangsung cukup lama dan terlihat berjalan lancar tanpa hambatan berarti, padahal lokasi pembakaran bahan baku hanya berjarak sekitar seratus meter dari kompleks Kantor Kepolisian Sektor Peranap. Hal ini terpantau secara langsung oleh awak media pada Senin, 13 Juli 2026.
Pengamanan Ketat dan Penolakan terhadap Orang Awam
Bagian depan lokasi yang diduga berfungsi sebagai kediaman sekaligus tempat pemurnian emas dijaga dengan sangat ketat, sehingga akses hanya diperbolehkan bagi pihak yang datang untuk menyerahkan hasil tambang ilegal guna diproses.
“Maaf, Anda siapa? Yang tidak berkepentingan dilarang masuk, dan mereka yang datang itu saudara bos bukan untuk membakar emas,” ujar seseorang yang diduga sebagai rekan kerja Ajo Iyus.
Ia kemudian meminta awak media untuk segera meninggalkan lokasi dengan alasan tidak ingin dipandang buruk oleh warga, sekaligus menyangkal adanya aktivitas yang melanggar hukum di tempat tersebut.
Konfirmasi Tokoh Masyarakat dan Bahaya Zat Kimia
Berbeda dengan penyangkalan di atas, di tempat terpisah seorang tokoh masyarakat membenarkan fakta bahwa lokasi tersebut memang dijadikan tempat penampungan dan pemurnian emas hasil tambang ilegal, dan kegiatan ini telah berjalan dalam waktu yang cukup lama.
Tokoh yang enggan disebutkan namanya tersebut khawatir akan keamanan dan kenyamanan dirinya jika identitasnya dipublikasikan.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa proses pemurnian diduga menggunakan serbuk tertentu untuk memisahkan emas dari merkuri atau air raksa, yang merupakan zat kimia berbahaya bagi kesehatan manusia dan lingkungan.
Oleh karena itu, masyarakat memohon agar aparat penegak hukum segera turun tangan mencegah terjadinya gangguan pernapasan maupun penyakit lain yang menimpa warga sekitar.
Status Konfirmasi Resmi
Sampai saat ini, Redaksi Kabaraktual.online telah melayangkan permintaan konfirmasi resmi kepada Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Peranap, IPTU Yopi Ferdian, S.H., M.H., M.Si., melalui pesan aplikasi yang telah terbaca namun belum memperoleh tanggapan. Redaksi tetap membuka ruang klarifikasi bagi pihak terkait guna menjaga independensi serta keberimbangan pemberitaan. (Tim)












