Langkah ini selaras dengan serangkaian upaya penegakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal di berbagai wilayah Indragiri Hulu, serta sejalan dengan komitmen melindungi kelestarian lingkungan dan hak masyarakat atas lingkungan yang sehat.
Kabaraktual.online | Indragiri Hulu – Terkait dugaan aktivitas pertambangan galian C serta Pertambangan Emas Tanpa Izin di wilayah Desa Peladangan, Kecamatan Batang Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu, langkah pelaporan resmi telah disiapkan oleh Ikatan Wartawan Online, sebagaimana dikonfirmasi pada Minggu, 12 Juli 2026.
Kesiapan Data dan Dasar Pelaporan
Ketua Pengurus Daerah (PD) Kabupaten Inhu Ikatan Wartawan Online (IWO) Rudi Walker Purba menyampaikan bahwa pelaporan tersebut dijadwalkan akan diserahkan pada hari berikutnya.
“Insyaallah besok akan kita laporkan terkait galian C dan PETI di Peladangan tersebut,” ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa seluruh data pendukung telah dikantongi dan dipastikan benar bahwa kedua kegiatan tersebut tidak dilengkapi dengan izin resmi dari instansi berwenang, meskipun nama‑nama pihak yang dilaporkan belum dapat dipaparkan kepada publik saat ini.
Pelaporan ini diputuskan karena aktivitas tersebut dinilai sangat meresahkan masyarakat serta telah menimbulkan kerusakan lingkungan yang cukup parah di wilayah setempat.

Tanggapan Pihak Kepolisian
Menanggapi rencana pelaporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Peranap memberikan tanggapan positif dan siap menindaklanjuti dengan cepat.
“Iya, dipersilahkan buat laporan besok kita tunggu di kantor,” tegasnya, menunjukkan kesiapan aparat untuk memproses laporan sesuai prosedur hukum yang berlaku. (Tim)












