Portal Berita Terupdate Aktual & Faktual

BNPB Minta BPBD Miliki Kewenangan Penuh Saat Antisipasi Bencana

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Dr. Suharyanto S.Sos., M.M., berharap Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dapat memiliki kewenangan penuh dalam mengantisipasi potensi bencana pada momentum Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru)

Jakarta Timur, Kabaraktual.onlineKepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Dr. Suharyanto S.Sos., M.M., berharap Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dapat memiliki kewenangan penuh dalam mengantisipasi potensi bencana pada momentum Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

Berangkat dari hasil pengamatan lapangan, Kepala BNPB melihat BPBD belum memaksimalkan kewenangan dan kekuatan sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, Fenomena ini disebabkan beberapa faktor, di antaranya pucuk pimpinan BPBD masih berstatus pelaksana tugas yang melekat pada fungsi jabatan pemangku kepentingan daerah seperti Sekretaris Daerah (Sekda) status ini hanya memberikan tanggung jawab, namun tidak kewenangan penuh, Kata Letjen TNI Dr. Suharyanto S.Sos., M.M Ketua BNPN saat dirangkum Kabaraktual.online Rabu (31/12/2025)

Data kejadian bencana lima tahun terakhir (2022-2025) bersifat fluktuatif dengan jumlah sekitar 3.000 kejadian. BNPB terus berupaya menekan dampaknya, meskipun kejadian bencana akibat siklon tropis Senyar beberapa waktu lalu menyebabkan lebih dari 1.100 korban baik meninggal dunia, luka-luka, maupun hilang. Hal ini harus dijadikan pembelajaran, mengingat juga meningkatnya kerugian material.

Menurut Suharyanto, beberapa kejadian bencana seharusnya dapat dicegah atau ditekan dampaknya.

Data per hari ini mencatat 3.176 kejadian bencana hidrometeorologi basah, yang menunjukkan bahwa penurunan dampak bencana masih menjadi tantangan bersama dan bukan hanya tanggung jawab pemerintah pusat,”ungkapnya.

Dibutuhkan peran dari berbagai pihak: pemerintah pusat, daerah, dunia usaha, komunitas, dan media masa.

Perkembangan penanganan bencana akibat siklon tropis Senyar di tiga provinsi menunjukkan lima kabupaten/kota telah masuk fase transisi pemulihan menuju rehabilitasi dan rekonstruksi.

Namun, Kepala BNPB mengingatkan agar pemerintah daerah tidak menurunkan kewaspadaan karena potensi cuaca ke depan masih dapat memicu bencana serupa.

Sebagai antisipasi, BNPB merekomendasikan agar seluruh komponen daerah melakukan mitigasi dan peningkatan kesiapsiagaan melalui monitoring lapangan dan apel kesiapsiagaan, yang harus bersinergi secara nyata.

Kepala BNPB juga meminta kepala daerah agar tidak ragu menetapkan status siaga dan tanggap darurat bencana, karena hal ini merupakan langkah regulasi untuk mendapatkan intervensi positif dari pemerintah pusat dan stakeholder.

Kembali pada bahasan awal, Kepala BNPB berharap BPBD menjalankan tugas pokok dan fungsinya sesuai undang-undang, menjadi koordinator, komando, dan pelaksana di lapangan yang membawahi seluruh stakeholder. Dengan demikian, TNI, Polri, dan lembaga lainnya akan secara otomatis memberikan bantuan dalam penanganan bencana.

Peringatan dini menjadi bagian penting untuk meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat. BPBD bersama stakeholder diminta memberikan fasilitas dan infrastruktur yang mudah dipahami, seperti rambu dan peta risiko bencana, agar masyarakat dapat melakukan evakuasi secara mandiri jika ada tanda-tanda bencana.

Suharyanto juga menegaskan, bahwa banjir dan banjir bandang tidak hanya disebabkan cuaca, namun juga terkait tata ruang dan lingkungan. Setiap wilayah permukiman harus memiliki drainase yang berfungsi dengan baik serta sarana penampungan seperti embung atau kolam retensi, sehingga air tidak menggenangi permukiman.

Dari rapat koordinasi yang dihadiri Menko PMK Pratikno, Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus, Kepala BMKG Teuku Faisal, gubernur, bupati/walikota, dan jajaran Kepala BPBD seluruh Indonesia, Kepala BNPB menegaskan bahwa serangkaian upaya praktis, efektif, dan efisien harus dilakukan secara berkesinambungan untuk mencegah dan meminimalkan dampak bencana demi menyelamatkan jiwa dan menekan kerugian material.

Editor: Redaksi