banner 728x250

Empat Rakit Dompeng PETI di Bawah Bendungan Pulau Luwe Beroperasi Lagi, Warga Desak Polsek Pangean Tindak Tegas

Kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) menggunakan empat unit rakit Dompeng di kawasan bawah Bendungan Pulau Luwe, Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi, kembali menggelisahkan masyarakat sekitar
banner 468x60

📰 KABARAKTUAL.ONLINE | PANGEAN, KUANTAN SINGINGI — Kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) menggunakan empat unit rakit Dompeng di kawasan bawah Bendungan Pulau Luwe, Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi, kembali menggelisahkan masyarakat sekitar. Pantauan warga dilakukan pada Jumat, 16 Oktober 2026.

📌 Baca Juga : 📎 Mr. Andre dan Ms. Keysa Temui Insan Pers di Kampung Rambutan, Cerminkan Keakraban Lintas Negara

Example 300x600

Warga menduga keempat rakit tersebut merupakan milik berinisial Ags, warga Muara Langsat. Yang membuat warga kecewa, kegiatan ini dinilai kerap ditertibkan namun tidak menimbulkan efek jera sehingga terus berulang.

“Diduga empat dompeng rakit milik inisial Ags warga Muara Langsat itu sudah beroperasi, namun tidak menimbulkan efek jera karena sudah kerap ditertibkan,” ungkap warga sekitar.

📌 Baca Juga : 📎 Gebrakan Kapolri Suyudi Berantas Narkoba dan Premanisme Tuai Apresiasi Prof. Juanda

Dampak kegiatan ini sudah mulai terasa nyata bagi warga. Air sumur di pemukiman warga yang berada di hilir lokasi kini terlihat keruh dan dikhawatirkan tercemar material hasil penambangan.

Masyarakat pun meminta kepada pihak Polsek Pangean agar segera menindak keempat unit rakit tersebut. Warga juga mendesak agar pemilik yang diduga kuat di balik kegiatan ini, yakni berinisial Ags, dapat diproses secara hukum guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Warga berharap penindakan kali ini benar-benar tuntas sehingga kerusakan lingkungan dan gangguan terhadap ketersediaan air bersih tidak terus berulang. (Supriadi)

Editor: Redaski 

banner 120x600