Tulungagung/Jatim, Kabaraktual.online – Layanan esensial khususnya di sektor kesehatan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk sampai ke Daerah dipastikan akan tetap dijalankan dengan standar yang optimal selama masa libur Natal dan Tahun Baru, yang dirangkum Kabaraktual.online pada Rabu (31/12/2025). Dan hal ini telah disampaikan oleh pihak yang berwenang sebagai bentuk komitmen terhadap pemenuhan hak masyarakat akan pelayanan publik yang berkualitas.
Kunjungan untuk memantau dan mengevaluasi penyelenggaraan layanan telah dilakukan oleh Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Otok Kuswandaru ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Iskak Tulungagung pada Senin (29/12/2025) selanjutnya, berbagai arahan dan panduan telah disampaikan berdasarkan Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 8 Tahun 2025 yang telah diterbitkan sebelumnya.
Sebagaimana telah diimbau melalui surat edaran tersebut, menteri, pimpinan lembaga, serta kepala daerah di seluruh Indonesia telah diminta untuk menjamin bahwa pelayanan publik esensial – yang mencakup sektor kesehatan, transportasi, keamanan, dan bidang lainnya – dapat terselenggara dengan baik.
“Kami ingin memastikan penyelenggaraan pelayanan publik esensial tetap berlangsung baik pada masa libur nasional dan cuti bersama sesuai dengan standar pelayanan,” ujarnya Otok Kuswandaru.
Selain itu, berbagai poin penting telah diatur dalam surat edaran yang harus diperhatikan oleh pimpinan instansi pemerintah pusat dan daerah; di antaranya adalah pelaksanaan pelayanan publik yang ramah terhadap kelompok rentan, penetapan cuti tahunan yang dilakukan secara selektif, penerapan sistem kerja bergilir yang terencana dengan baik, pengelolaan pengaduan masyarakat melalui kanal SP4N-LAPOR! yang telah disediakan.
Penyampaian informasi secara terbuka jika terdapat penyesuaian jadwal layanan, untuk memastikan bahwa tidak ada praktik gratifikasi serta fasilitas dinas tidak digunakan untuk kepentingan pribadi, dan juga pengawasan yang dilakukan secara berkala dan menyeluruh.
Terkait dengan kondisi darurat yang mungkin terjadi kapan saja, hal tersebut telah menjadi perhatian khusus karena instansi pemerintah telah dituntut untuk tetap melayani masyarakat dengan kualitas yang optimal.
“Dalam hal terjadi kondisi kedaruratan, instansi pemerintah tetap harus memastikan kualitas pemenuhan pelayanan publik, terutama pelayanan publik esensial yang berjalan sebagaimana mestinya,” katanya.
Pada kesempatan kunjungan tersebut, kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh RSUD dr. Iskak Kabupaten Tulungagung selama masa libur nasional dan cuti bersama telah diperlihatkan melalui berbagai upaya, salah satunya adalah melalui Public Safety Centre (PSC) 119 beserta berbagai inovasi terkait yang telah diintegrasikan secara menyeluruh; selanjutnya, informasi telah disampaikan bahwa PSC 119 merupakan salah satu terobosan yang telah dibuat oleh RSUD dr. Iskak Tulungagung dan telah banyak menerima apresiasi serta penghargaan dari berbagai pihak.
Dalam pelaksanaannya, layanan kegawatdaruratan yang menjadi tanggung jawab PSC 119 telah diatur untuk dapat ditangani secara cepat, tepat sesuai dengan kondisi pasien, dan telah didukung oleh sistem yang terintegrasi dengan berbagai pihak terkait seperti jaringan puskesmas se-Kabupaten Tulungagung, dinas pemadam kebakaran, kepolisian, hingga relawan bencana yang telah bekerja sama secara sinergis.
“Kami mengapresiasi inovasi PSC 119 yang menyelenggarakan layanan kesehatan dengan optimal dan inovatif sesuai standar pelayanan dan Surat Edaran Menteri PANRB No. 8/2025,” ungkap Otok.
Lebih lanjut, usulan telah disampaikan bahwa inovasi PSC 119 yang telah terbukti efektif dapat disebarluaskan ke berbagai tempat lainnya atau bahkan dilakukan scaling up secara luas di tingkat nasional; namun demikian, proses replikasi atau scaling up tersebut telah diatur untuk dilakukan secara kontekstual, yaitu dengan menyesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing, dilakukan dengan cara yang cerdas, juga didukung oleh ekosistem inovasi yang handal serta dapat dipercaya, agar manfaat dari penerapan inovasi tersebut benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat luas.
Pada kesempatan yang sama, informasi tambahan mengenai perkembangan PSC 119 telah diberikan oleh Direktur RSUD dr. Iskak Tulungagung Zuhrotul Aini, di mana inovasi tersebut telah direncanakan untuk terus dikembangkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang; khususnya pada tahun depan, layanan yang diberikan oleh PSC 119 telah direncanakan untuk dapat melayani juga pasien stroke, dengan tujuan untuk meminimalisir risiko komplikasi yang lebih berat melalui kecepatan respon yang diberikan secara optimal.

Selain pengembangan PSC 119, berbagai inovasi lain di bidang kesehatan juga telah direncanakan untuk dikembangkan oleh RSUD dr. Iskak Tulungagung dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat; selanjutnya, Zuhrotul Aini telah menegaskan bahwa RSUD dr. Iskak Tulungagung telah siap untuk mengimplementasikan serta memastikan penyelenggaraan pelayanan esensial di bidang kesehatan sesuai dengan amanat yang terdapat dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 8 Tahun 2025.
“RSUD siap mengimplementasikan surat edaran dengan sebaik-baiknya untuk memastikan kehadiran negara di tengah-tengah masyarakat,” pungkas dr. Iskak.
Untuk info lebih lanjut, Berita ini juga sebelumnya (red) disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi, Halo Kemkes melalui nomor hotline (kode lokal) 1500-567,SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id.
Editor : Redaksi.











