banner 728x250

Warga Sudah Resah Tehadap Tambang Batu Bara Yang Menghasilkan Debu, Kesehatan Terancam

Keluhan utama warga adalah debu yang dihasilkan oleh aktivitas pertambangan. Ramsil, salah seorang warga, mengungkapkan bahwa debu tebal telah menyebabkan masalah pernapasan, terutama batuk, hingga Selasa, 11 Nopember 2025.
banner 468x60

Rengat, Indragiri Hulu, Kabaraktual.online – Aktivitas pertambangan batu bara di Desa Peranap, Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, semakin meresahkan masyarakat sekitar. Pasalnya, lokasi pertambangan yang dioperasikan oleh PT. GLOBAL ini hanya berjarak puluhan meter dari pemukiman warga dari stopel, tepatnya di perbatasan langsung dengan Semeliang Tebing.

Keluhan utama warga adalah debu yang dihasilkan oleh aktivitas pertambangan. Ramsil, salah seorang warga, mengungkapkan bahwa debu tebal telah menyebabkan masalah pernapasan, terutama batuk. Bahkan, peralatan dapur di rumahnya pun tak luput dari lapisan debu hitam akibat produksi tambang batu bara.

Example 300x600

Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI) bersama awak media melakukan pantauan di lokasi dan menemukan bahwa Kepala Desa serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Inhu tidak mengetahui adanya aktivitas pertambangan batu bara tersebut terkait izin stopelnya.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Riau LKGSAI, Rudi Wolker Purba, mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta dinas terkait untuk mengevaluasi perizinan pertambangan batu bara PT. GLOBAL. Saat ditemui di lokasi stopel, Selasa, 11 Nopember 2025, hanya ada petugas keamanan yang tidak dapat memberikan informasi terkait izin dan operasional perusahaan di stopel tersebut.

Rudi Wolker Purba menegaskan, jika perusahaan tidak memberikan kontribusi positif bagi daerah dan masyarakat sekitar, izin pertambangan sebaiknya dicabut.

Debu yang dihasilkan oleh aktivitas pertambangan. Ramsil, salah seorang warga, mengungkapkan bahwa debu tebal telah menyebabkan masalah pernapasan, terutama batuk. Bahkan, peralatan dapur di rumahnya pun tak luput dari lapisan debu hitam akibat produksi tambang batu bara.

Masyarakat sekitar, seperti Ramsil, juga mengeluhkan tidak adanya kompensasi dari pihak perusahaan atas dampak negatif yang mereka rasakan. Padahal, lokasi stopel pertambangan sangat dekat dengan tempat tinggal mereka.

Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan yang ketat terhadap aktivitas pertambangan, serta perlunya perusahaan pertambangan untuk mematuhi aturan lingkungan dan memberikan kompensasi yang layak kepada masyarakat yang terdampak.(Tim)

Editor : Redaksi

banner 120x600