KabarAktual.Online | Jakarta – Proses penerimaan Taruna dan Taruni Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun Anggaran 2026 ditegaskan akan dilaksanakan secara mutlak bersih, transparan, akuntabel, dan humanis yang disingkat BETAH, tanpa adanya celah sedikit pun bagi jalur khusus maupun perlakuan istimewa bagi peserta seleksi.
Hal ini disampaikan secara tegas oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Kepolisian Negara Republik Indonesia (As SDM Kapolri), Irjen Pol. Anwar, S.I.K., M.Si., saat memberikan arahan kepada jajaran SDM dan Humas Polri melalui jalur daring dari Jakarta pada Minggu (7/6/2026).
Selanjutnya, dalam penjelasannya, Irjen Pol. Anwar mengungkapkan bahwa tahapan seleksi saat ini telah memasuki masa pemeriksaan kesehatan tahap kedua atau Rikkes II yang dijadwalkan berlangsung kemarin pada tanggal 5 hingga 6 Juni 2026.
Berdasarkan hasil sidang kelulusan yang dilaksanakan secara ketat, sebanyak 513 peserta dinyatakan memenuhi syarat untuk melanjutkan ke tahap tersebut, yang terdiri atas 468 peserta pria dan 45 peserta wanita, atau setara dengan 1,3 kali lipat dari kuota seleksi tingkat pusat yang ditetapkan.
“Hal yang selalu saya sampaikan dan kini saya tegaskan kembali adalah bahwa rekrutmen ini dilaksanakan menggunakan prinsip BETAH, yaitu bersih, transparan, akuntabel, dan humanis, di mana setiap peserta diberikan kesempatan yang sama persis tanpa adanya pembedaan,” tegas Irjen Pol. Anwar dengan nada lugas dan tegas agar prinsip ini senantiasa dipegang teguh oleh seluruh pihak yang terlibat.
Ia menegaskan pula bahwa penerimaan ini hanya dilakukan melalui satu jalur resmi, yakni jalur reguler nasional dengan sistem seleksi terbuka dan mekanisme gugur pada setiap tahapan yang diberlakukan secara ketat.
Kemudian, ia menegaskan secara mutlak bahwa “tidak ada yang namanya kuota khusus, jalur prestasi, jalur titipan, perlakuan istimewa, ataupun kuota tambahan; kelima hal tersebut secara resmi dinyatakan tidak ada dalam seleksi kali ini.” Menurutnya, seluruh rangkaian proses harus dilaksanakan secara objektif, jujur, dan adil, serta benar‑benar dijaga agar terbebas dari praktik korupsi, kolusi, maupun nepotisme.
Selain itu, pengawasan internal maupun eksternal akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna menjamin transparansi dan akuntabilitas yang diinginkan oleh masyarakat luas.
Selain itu, seluruh Kepala Sumber Daya Manusia Polda beserta jajaran Humas Polri diminta untuk menggaungkan dan mempublikasikan prinsip‑prinsip tersebut secara masif kepada masyarakat agar informasi yang menyesatkan terkait dugaan adanya jalur khusus atau kuota tertentu tidak lagi berkembang di tengah masyarakat.
“Akpol Tahun Anggaran 2026 hanya dibuka melalui jalur reguler nasional dan tidak ada jalur lain, kuota Mabes, maupun kuota tambahan lainnya,” tambahnya agar hal ini diketahui dan dipahami oleh seluruh kalangan.

Lebih jauh lagi, pola rekrutmen yang diterapkan oleh Polri saat ini dinilai telah sesuai dengan harapan masyarakat dan berbagai lembaga pengawas independen, seperti Kompolnas, Ombudsman, kelompok LSM, serta Tim KPRB yang selama ini telah dipercaya untuk melakukan pemantauan ketat terhadap pelaksanaan rekrutmen anggota Polri.
Menutup arahannya, Irjen Pol. Anwar meminta agar informasi ini disampaikan secara luas kepada seluruh pimpinan dan masyarakat demi menjaga kepercayaan publik agar semakin meningkat dan proses seleksi dapat berjalan lancar sesuai prinsip BETAH yang telah ditetapkan. (H.R)












