Portal Berita Terupdate Aktual & Faktual

Aspidmil FGD Peningkatan Kompetensi Penyidik Dalam Perkara Koneksitas

FGD dibuka secara resmi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM Pidmil) Mayjen TNI Dr.W.Indrajit, SH.,MH.

Jakarta, Kabaraktual.Online – Asisten Bidang Pidana Militer (Aspidmil) Kolonel Laut (H) Faisol,SH., beserta jajaran ikuti FGD bertemakan “Peningkatan Kompetensi Penyidik Dalam Perkara Koneksitas” yang diselenggarakan oleh Kajati DKI Jakarta bersama AHM-PTHM Ditkumad secara hybrid dari kampus AHM-PTHM di Jakarta pada Kamis, 06/06/2024.

FGD ini dibuka secara resmi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM Pidmil) Mayjen TNI Dr.W.Indrajit, SH.,MH. yang diikuti oleh para Direktur pada JAM Pidmil beserta para Kasubdit, Ditkumad/Diskumdam/Diskumrem, Korkumad, Otmilti/Otmil, civitas akaedemika PTHM dan seluruh Aspidmil seluruh Indonesia.

“FGD ini akan membahas berbagai hambatan/tantangan dan solusi terhadap teknis penyelesaian perkara koneksitas utamanya terkait penentuan kompetensi absolut mengadili perkara koneksitas, rumusan kerugian kepentingan sipil/militer dan pelaksanaan koordinasi teknis penuntutan dengan Oditurat. Karena sesuai perintah Undang-undang, Kejaksaan sebagai leading sector penyelesaian perkara koneksitas harus mampu berakselerasi & mengoptimalkan fungsi dan kewenanganya guna menghadirkan ruang keadilan, kepastian dan kemanfaatan dengan pengedepanan komunikasi, koordinasi & kolaborasi tanpa penegasian kewenangan antar subsistem peradilan” ungkap JAM Pidmil Mayjen TNI Dr.W.Indrajit,  SH.,MH

Lebih lanjut, JAM Pidmil juga berterimakasih atas penyelenggaraan kegiatan ini dan berharap agar FGD/Sosialiasi dapat menambah pemahaman Penyidik POM dalam menyelesaikan perkara koneksitas.

Guna mengulas dan mengelaborasi pemikiran dan solusi teknis dari tantangan tersebut, FGD ini menghadirkan 3 orang narasumber utama yakni Brigjen TNI Dr.Murod, SH.,MH (Pati Ahli Panglima TNI), Kolonel Purn Dr.Agustinus P, SH.,MH.(Dosen PTHM/Hakim Agung Adhoc Tipikor) dan Kolonel CPM Rus’an, S.Sos.,MM (Kasat Tipidmilum Puspom TNI).

Sebagaimana diketahui, melalui pelembagaan JAM Pidmil dan Aspidmil sesuai Perpres Nomor 15 Tahun 2021 dan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2021, Negara telah menempatkan Jaksa Agung selaku Penuntut Umum Tertinggi sekaligus Pengendali Perkara, Penanggung Jawab Utama dalam Penyelesaian Perkara Koneksitas dan Koordinasi Teknis Penuntutan dengan Oditurat.(*)