Kabaraktual.online | Deli Serdang – Apresiasi setinggi‑tingginya telah disampaikan secara resmi oleh Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deli Serdang kepada Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang atas keberhasilan mengungkap berbagai kasus peredaran narkotika yang masif, sekaligus menyelamatkan sekitar 250 ribu jiwa, terutama generasi muda, dari ancaman bahaya penyalahgunaan narkoba. Pernyataan tersebut disampaikan Ketua LPA Deli Serdang Junaidi Malik, S.H., pada Senin, 20 Juli 2026.
📌Baca Juga: 🔗 Polri Gandeng UPH Komdigi Cegah Judi Online, Kalangan Generasi Muda
Keberhasilan Penindakan dan Barang Bukti
Salah satu pencapaian luar biasa yang disoroti adalah operasi pengungkapan kasus besar di kawasan Pintu Tol Lubuk Pakam.
Dalam kegiatan tersebut, aparat berhasil mengamankan barang bukti berupa 53,2 kilogram sabu, 9.112 butir ekstasi, 3.249 unit liquid vape mengandung narkotika, serta 350 sachet Happy Water.
Nilai ekonomis keseluruhan barang bukti diperkirakan mencapai lebih dari Rp57 miliar, yang sekaligus berarti ratusan ribu jiwa anak muda telah diselamatkan dari jangkauan kejahatan narkotika.
Selain itu, keberhasilan juga dicatat melalui penangkapan seorang bandar sabu di area lingkungan pendidikan Kecamatan Pagar Merbau, yang membuktikan keseriusan aparat menjaga lingkungan sekolah tetap bersih dari ancaman narkoba.
Ancaman Nyata dan Komitmen Bersama
Junaidi Malik menegaskan bahwa peredaran narkotika yang melibatkan jaringan hingga tingkat internasional merupakan alarm keras bagi seluruh bangsa.
Ia juga menyoroti semakin nekatnya pelaku yang kini memanfaatkan anak‑anak sebagai kurir maupun calon bandar.
“Kejahatan narkoba adalah tindak pidana luar biasa yang tidak boleh dibiarkan. Kita harus memutus mata rantainya hingga ke akar guna mewujudkan Generasi Emas 2045 yang sehat dan produktif,” ujarnya.
📌Baca Juga: 🔗 Kementerian Komdigi Lapor Kepatuhan Platform Lindungi Anak
Apresiasi tinggi disampaikan karena hal ini menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi masa depan anak bangsa.
“Melindungi anak sama artinya membela masa depan negeri ini,” tambahnya.
Tanggapan Satresnarkoba
Menanggapi hal tersebut, Kasatresnarkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H., menyampaikan terima kasih atas dukungan yang diberikan.
📌Baca Juga: 🔗 Brimob Polda Sumut Musnahkan Ladang Ganja 10 Hektare di Madina
Ia menegaskan bahwa pemberantasan narkoba bukan hanya tugas kepolisian, melainkan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.
“Kami akan selalu berada di garda terdepan tanpa kompromi, sekaligus memperkuat upaya pencegahan melalui edukasi dan kerja sama lintas pihak demi mewujudkan Deli Serdang yang bersih total dari narkoba,” tegasnya. [Tim]
Editor : Redaksi
📌 Keterkaitan Peristiwa












