KABARAKTUAL.ONLINE | BENGKALIS — Dugaan pembalakan liar makin leluasa di Kampung Mandailing, Desa Tasik Serai, Kecamatan Talang Muandau, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Tumpukan kayu yang diduga diambil dari kawasan hutan terlihat tersusun rapi, sebagian sedang dijemur, namun hingga kini tak ada tindakan tegas dari aparat.
📌 Baca Juga : 📎 Polri Gelar Sertijab & Kenaikan Pangkat 23 Pati, 19 Kapolda Termasuk Riau Ikut Berganti
Berdasarkan pantauan langsung awak media, pada Minggu, 04/10/2026, kayu-kayu itu diduga milik warga bernama Sunar. Saat dikonfirmasi, Bhabinkamtibmas setempat mengaku belum mengetahui hal tersebut dengan alasan baru menjabat di wilayah itu.
Ketika dihubungi lewat telepon, Sunar menyetujui pertemuan langsung. Namun yang muncul justru dua orang yang mengaku sebagai awak media dan mempertanyakan maksud kedatangan kami. Situasi menjadi tidak kondusif, konfirmasi pun terhambat.
📌 Baca Juga : 📎 RESMI,! Presiden Prabowo Lakukan Reshuffle Kabinet, Komjen Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri
Di sisi lain, seseorang yang mengatasnamakan Komando Aliansi Garuda Indonesia Provinsi Riau mengaku telah berkomunikasi dengan Polsek Pinggir. Ia meminta persoalan tidak diperpanjang dan diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

Namun kenyataannya, Polsek Pinggir maupun Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Bengkalis hingga saat ini belum memberikan keterangan apa pun.
Apakah kayu ilegal itu dibiarkan begitu saja? Mengapa ada pihak yang menghadang jurnalis saat mengungkap fakta di lapangan? Redaksi akan terus menelusuri kasus ini hingga aparat bertindak tegas dan jelas! (RWP)
Editor: Redaski












