banner 728x250

PERMAHI Tantang Aparat Hukum Bongkar Aliran Anggaran Sekda Sulbar

Desakan tegas telah disampaikan oleh Sekretaris Umum LKPPH DPN PERMAHI Wahyullah Arif kepada seluruh aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan (BPKP) Sulawesi Barat. 
banner 468x60

Desakan ini sejalan dengan seruan serupa yang disampaikan MAKI serta mantan penyidik KPK terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pasokan batu bara, serta selaras dengan upaya berbagai elemen masyarakat mendorong penegakan hukum yang tegas dan transparan atas setiap temuan penyimpangan keuangan negara.

Kabaraktual.online | Jakarta – Desakan tegas telah disampaikan oleh Sekretaris Umum LKPPH DPN PERMAHI Wahyullah Arif kepada seluruh aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) Perwakilan Sulawesi Barat.

Temuan yang tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Nomor 13.B/T/LHP/DJPKN-VI.MAM/PPD.01/05/2026 tanggal 25 Mei 2026 menyatakan bahwa pertanggungjawaban belanja barang dan jasa pada Sekretariat Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2025 tidak sepenuhnya sesuai dengan kondisi transaksi yang sebenarnya.

Example 300x600

Temuan Selisih Dana dan Kekurangan Bukti

Lebih lanjut dijelaskan bahwa dalam laporan BPK ditemukan adanya selisih pembayaran yang dinyatakan sebagai kelebihan pembayaran.

Selisih dana tersebut diketahui telah digunakan untuk pengeluaran yang tidak dapat dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, namun tidak didukung oleh catatan administrasi maupun bukti pembayaran yang sah.

Kondisi ini dinilai sebagai persoalan serius yang tidak boleh dibiarkan hanya menjadi catatan administratif semata, melainkan harus segera ditelusuri untuk memastikan keberadaan pelanggaran hukum.

Desakan Penyelidikan Menyeluruh dan Pengawasan

Oleh karena itu, Kejaksaan Agung RI ditantang untuk mengawal secara langsung penanganan perkara ini, sementara Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Barat diminta segera membuka penyelidikan menyeluruh mulai dari proses pengadaan, verifikasi, hingga penyusunan dokumen pertanggungjawaban.

Selain itu, Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi juga didesak untuk turut melakukan penyelidikan serta supervisi apabila ditemukan indikasi kerugian keuangan negara.

BPK RI pun diminta memastikan seluruh rekomendasi dilaksanakan dan mengawasi pengembalian kelebihan pembayaran.

Pemeriksaan Pimpinan dan Prinsip Keadilan

Pemeriksaan tidak boleh berhenti pada pejabat teknis atau pelaksana kegiatan saja. Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat Junda Maulana selaku pimpinan tertinggi di lingkungan Sekretariat Daerah serta Biro Umum wajib dimintai keterangan guna menjelaskan fungsi pengendalian dan pertanggungjawaban anggaran.

PERMAHI menegaskan hukum harus ditegakkan tanpa pandang jabatan dan tanpa tebang pilih, serta menyatakan siap menyerahkan data pendukung guna kelancaran proses hukum.

Perlu ditegaskan pula bahwa asas praduga tak bersalah senantiasa dihormati, dan penetapan kesalahan sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum (APH) serta pengadilan berdasarkan alat bukti yang sah. (Tim)

banner 120x600