Portal Berita Terupdate Aktual & Faktual

Sampah Sekolah MTS Inhu Ditangani Oleh Pihak Yang Belum Jelas

Tumpukan sampah yang menggunung di lingkungan Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTSN) Miftahul Jannah, Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau

Inhu, Kabaraktual.online – Tumpukan sampah yang menggunung di lingkungan Madrasah Tsanawiyah  (MTS) Miftahul Jannah, Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau, menuai sorotan publik. Sampah yang diduga tak terangkut selama lebih dari dua bulan itu telah menimbulkan aroma busuk menyengat dan berpotensi mengganggu kesehatan seluruh warga, begitu juga pihak Guru dan Murid sekolah.

Pantauan di lapangan pada Senin (15/12/2025) memperlihatkan sejumlah siswa masih melakukan aktivitas belajar dan bermain di sekitar tumpukan sampah tersebut.

Kondisi ini langsung menimbulkan kekhawatiran akan dampak buruk bagi kesehatan serta kenyamanan proses belajar mengajar di sekolah tersebut.

Berdasarkan informasi yang dirangkum media, pihak sekolah selama ini telah membayar biaya pengangkutan sampah sebesar Rp500 ribu per bulan kepada pihak yang disebut berasal dari kecamatan.

Salah seorang guru yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa awalnya pihak sekolah meminta pengangkutan sampah setiap minggu, namun realisasinya hanya sebulan sekali.

“Dua bulan belakangan ini malah tidak diangkut sama sekali, meski pembayaran tetap kami lakukan tepat waktu. Namun untuk lebih jelasnya silakan tanyakan langsung ke kepala sekolah,” ujar guru tersebut.

Sementara itu, Kepala MTS Miftahul Jannah, Asmiati, menyampaikan bahwa pihak sekolah telah berupaya maksimal dalam pengelolaan sampah dan menyebut kewenangan pengangkutan berada di bawah koordinasi kecamatan, Melalui sambungan telepon, dia menjelaskan bahwa sekolah mengurus sampah melalui kantor camat karena kendaraan dari kecamatan memiliki lokasi pembuangan yang jelas.

“Petugas yang biasa mengangkut sampah bernama Yusbar, namun belakangan ini sampah tidak diangkut karena mobilnya rusak,” jelas Asmiati.

Asmiati juga mengungkapkan bahwa dirinya telah melaporkan persoalan tersebut kepada Camat Peranap, namun laporan itu justru memicu ketegangan dengan petugas pengangkut sampah.

“Saya sudah sampaikan ke pak camat, tapi pak Yusbar malah marah, katanya kenapa harus lapor ke camat. Padahal saya melapor karena masalah ini tidak kunjung selesai,” tambahnya.

Camat Peranap dengan tegas membantah bahwa pengelolaan sampah sekolah bukan menjadi tanggung jawab kecamatan.

“Tidak benar kalau urusan sampah di sekolah itu tanggung jawab kecamatan. Itu ranah Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Kalau ada kendala, seharusnya pihak sekolah bisa mengambil inisiatif mencari armada lain, karena TPA di wilayah ini sudah tersedia,” tegas Camat Peranap.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius terkait respons dan inisiatif pihak sekolah dalam menjaga kebersihan lingkungan pendidikan. Di tengah perbedaan pernyataan antar pihak, fakta bahwa sampah dibiarkan menumpuk berbulan-bulan di area sekolah menjadi catatan kritis.

Sebagai pimpinan satuan pendidikan, kepala sekolah dinilai memiliki tanggung jawab moral dan manajerial untuk memastikan lingkungan sekolah tetap bersih dan sehat, terlebih ketika menyangkut keselamatan dan kesehatan peserta didik. Ketergantungan pada satu pihak tanpa solusi alternatif saat terjadi kendala dinilai mencerminkan lemahnya antisipasi dan respons cepat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terlihat adanya langkah konkret untuk segera membersihkan tumpukan sampah tersebut.

Awak media masih berupaya mengonfirmasi pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Indragiri Hulu guna mendapatkan penjelasan lebih lanjut terkait kewenangan dan solusi penanganan sampah di lingkungan sekolah. (Rd)

Editor : Redaksi

Facebook Notice for EU! You need to login to view and post FB Comments!