Jakarta, Kabaraktual.online – Aktivitas renovasi gedung milik Partai Demokrat yang berada di Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, kini menjadi sorotan. Berdasarkan pantauan langsung yang dilakukan pada Kamis, 11 Juni 2026 sekitar pukul 15.44 WIB, proyek tersebut diduga belum menampilkan papan informasi perizinan serta keterangan mengenai penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sebagaimana diwajibkan.
Mengganggu Akses Jalan
Tidak hanya masalah kelengkapan dokumen, kegiatan ini juga dinilai mengganggu ketertiban umum. Sejumlah kendaraan operasional dan material bangunan terlihat memenuhi sebagian badan jalan, sehingga ruang lintas menjadi sempit dan berpotensi menimbulkan kemacetan maupun risiko kecelakaan bagi pengguna jalan yang melintas.
Standar Keamanan Diabaikan
Dari sisi keselamatan kerja, pengamatan di lapangan menunjukkan kepatuhan yang masih sangat minim. Sebagian pekerja hanya terlihat mengenakan helm, rompi, dan sepatu pengaman saja. Sementara itu, perlengkapan wajib lainnya seperti masker pelindung pernapasan, kacamata pengaman, sarung tangan kerja, hingga seragam identitas perusahaan tidak digunakan sama sekali.
Padahal, peralatan tersebut sangat dibutuhkan untuk melindungi pekerja dari risiko cedera atau gangguan kesehatan akibat debu dan material bangunan.
Dasar Hukum dan Sanksi
Sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, setiap pembangunan atau renovasi bangunan wajib memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan menerapkan standar K3 secara ketat.
Kelalaian dalam hal ini merupakan pelanggaran hukum. Penanggung jawab proyek dapat dikenakan sanksi mulai dari teguran tertulis, penghentian pekerjaan, denda, hingga proses hukum lebih lanjut jika ditemukan kelalaian yang membahayakan nyawa.
Harapan Masyarakat dan Pengawasan
Masyarakat sekitar berharap instansi berwenang segera turun tangan melakukan pengecekan menyeluruh. Seorang pakar keselamatan konstruksi menegaskan bahwa aspek keamanan bukanlah pilihan, melainkan kewajiban mutlak demi melindungi nyawa pekerja.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak pelaksana maupun pengelola gedung. Media terus berupaya menghubungi pihak terkait untuk mendapatkan klarifikasi guna kelengkapan informasi.(H.R)












