Kabaraktual.online – Jakarta – Sebanyak 6.675 personel gabungan telah disiagakan oleh Polda Metro Jaya guna mengamankan rangkaian aksi penyampaian pendapat yang akan digelar oleh sejumlah elemen mahasiswa di berbagai titik strategis ibu kota, mulai dari kawasan Gedung DPR/MPR RI, Monumen Nasional, Bundaran HI, hingga Gedung Badan Pertanahan Nasional RI pada hari Senin, 15 Juni 2026.
Personel yang dikerahkan tersebut terdiri dari 6.165 anggota kepolisian, 500 prajurit Tentara Nasional Indonesia, serta 10 petugas dari Dinas Perhubungan yang akan ditempatkan secara terstruktur di lokasi-lokasi rawan guna menjamin kelancaran dan ketertiban kegiatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa persiapan matang telah dilakukan agar hak konstitusional warga negara dalam menyampaikan aspirasi dapat berjalan dengan aman dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat umum.
Lebih lanjut diuraikan bahwa konsentrasi massa diperkirakan paling banyak berkumpul di depan Gedung DPR/MPR RI, sedangkan titik lain yang juga akan dijaga ketat meliputi Bundaran HI, kawasan Silang Monas bagian selatan, serta halaman Gedung BGN. Seluruh personel yang bertugas sebelumnya telah diarahkan untuk senantiasa mengutamakan pendekatan yang bersifat persuasif dan humanis dalam berinteraksi dengan peserta aksi.
Sementara itu, pengaturan arus kendaraan juga akan dilakukan secara situasional mengikuti perkembangan kondisi di lapangan, sehingga rekayasa lalu lintas dapat disesuaikan sewaktu-waktu demi mencegah terjadinya kemacetan parah.
Di sisi lain, imbauan yang tegas disampaikan agar seluruh peserta aksi senantiasa menjaga sikap tertib, tidak membawa benda-benda yang berpotensi membahayakan, serta tidak mudah terprovokasi oleh isu yang belum jelas kebenarannya.
Selain itu, diharapkan pula agar fasilitas umum yang ada tetap dijaga keberadaannya dan hak pengguna jalan lainnya senantiasa dihormati selama aksi berlangsung.
Sebagai langkah antisipatif, masyarakat yang berencana melintas di sekitar kawasan kegiatan juga diminta untuk menyesuaikan rute perjalanan guna menghindari kepadatan lalu lintas yang mungkin terjadi.
Kombes Budi menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen menjamin kebebasan berekspresi, namun hal tersebut harus tetap disertai rasa tanggung jawab bersama agar suasana kota Jakarta tetap kondusif.
Apabila ditemukan hal-hal yang mencurigakan atau membutuhkan bantuan aparat, warga dapat segera menghubungi layanan darurat nomor 110 atau melapor langsung kepada petugas yang bertugas di lokasi. (H.R)












