banner 728x250

Januari–Juni 2026, Polda Metro Jaya Ungkap 3.809 Kasus Narkoba, Sita 17,45 Ton Barang Bukti

Keberhasilan ini dipaparkan oleh Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ahmad David, dalam konferensi pers di Balai Pertemuan Metro Jaya, Jumat (26/6/2026).
banner 468x60

Pengungkapan jaringan ini merupakan bukti ketegasan sekaligus upaya penyelamatan bagi jutaan jiwa masyarakat dari ancaman bahaya narkoba

Kabaraktual.online | JakartaDirektorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya beserta jajaran Satreskoba di wilayah hukumnya berhasil mengungkap sebanyak 3.809 kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba sepanjang Januari hingga Juni 2026.

Keberhasilan ini dipaparkan oleh Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ahmad David, S.I.K., MH., dalam konferensi pers di Balai Pertemuan Metro Jaya, Jumat (26/6/2026).

Example 300x600

Pengungkapan jaringan ini merupakan bukti ketegasan sekaligus upaya penyelamatan bagi jutaan jiwa masyarakat dari ancaman bahaya narkoba,” ujar Kombes David.

Jumlah Tersangka dan Penanganan

Dari rangkaian kasus tersebut, aparat mengamankan 5.196 orang tersangka, yang terdiri dari 19 produsen, 1.914 pengedar, dan 3.263 pengguna. Bagi kelompok pengguna, kepolisian menerapkan pendekatan rehabilitasi medis dan sosial sesuai amanat Undang‑Undang Nomor 35 Tahun 2009. Secara rinci, tersangka meliputi 4.739 laki‑laki, 457 perempuan, 16 anak‑anak, serta 39 warga negara asing asal 15 negara berbeda.

Barang Bukti dan Kasus Menonjol

Total barang bukti yang berhasil disita mencapai 17,45 ton, sebagian telah dimusnahkan sesuai prosedur. Rinciannya meliputi obat keras berbahaya 13,42 ton atau setara 53,7 juta butir, prekursor karisoprodol 2,587 ton, ganja 355,69 kilogram, serta sabu 197,50 kilogram. Juga diamankan berbagai jenis zat terlarang lain seperti etomidate, ekstasi, ketamin, kokain, hingga zat sintetis baru.

Salah satu keberhasilan utama adalah pembongkaran industri pembuatan etomidate di tiga lokasi berbeda dengan pengamanan delapan pelaku.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya beserta jajaran Satreskoba di wilayah hukumnya berhasil mengungkap sebanyak 3.809 kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba sepanjang Januari hingga Juni 2026.

Kombes David memperkirakan tindakan ini telah menjauhkan bahaya narkoba dari sekitar 15 juta jiwa masyarakat. Ia menegaskan penyidikan akan terus dikembangkan hingga ke lapisan pendana dan pengelola jaringan. (H.R)

Editor : Redaksi 

banner 120x600