Kabaraktual.online | Kuantan Singingi – Satu unit alat berat bermerek SUMITOMO terpantau sedang mengeruk lapisan tanah yang diduga digunakan untuk aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Pulau Padang, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, pada Sabtu, 18 Juli 2026.
📌Baca Juga:🔗Polri Serahkan Tersangka Barang Bukti Korupsi Ke- Kejagung, Apa Aja Ya,!
Kegiatan tersebut berlangsung secara terbuka tanpa adanya gangguan atau penindakan dari pihak berwenang.
Dugaan Kepemilikan dan Perlindungan
Menurut keterangan warga setempat yang enggan disebutkan identitasnya, alat berat tersebut diduga milik pihak yang dikenal dengan inisial HB di wilayah setempat.
“Alat SUMITOMO milik HB itu memang biasa digunakan untuk kegiatan ilegal di sana,” ujar warga.
Lebih lanjut dikemukakan bahwa alat berat ini kerap dipesan oleh para pelaku PETI untuk mendukung operasional mereka, namun hingga saat ini sangat jarang disita oleh aparat penegak hukum.
Masyarakat menduga kuat kelanggengan aktivitas ini terjadi karena adanya aliran setoran yang disalurkan kepada pihak‑pihak tertentu, sehingga pelanggaran hukum tersebut dibiarkan terus berlanjut tanpa tindakan tegas.
Kerusakan Lingkungan dan Harapan Warga
Kondisi kerusakan alam yang terjadi di Desa Pulau Padang kini dinilai sangat mengkhawatirkan. Apabila penanganan yang serius tidak segera dilakukan, dikhawatirkan akan timbul musibah yang mengancam keselamatan warga, baik akibat perubahan bentang alam maupun lubang‑lubang dalam yang ditinggalkan tanpa penutupan yang layak.
📌Baca Juga: 🔗Perkuat Struktur, Polri Lakukan Rotasi Pejabat Utama, Kapolda Hingga Wilayah
Keluhan serupa juga disampaikan warga lain yang menilai peliputan berita maupun laporan yang disampaikan seringkali hanya berakhir pada penindakan yang bersifat formalitas belaka.
📌Baca Juga: 🔗LKPPH DPN PERMAHI Tolak Rencana Tambang LTJ Sulbar
Meski demikian, harapan besar tetap ditujukan kepada Kepala Kepolisian Daerah Riau agar dapat mendengarkan jeritan hati masyarakat. Warga menginginkan agar kekayaan alam ini tetap dapat dinikmati oleh anak cucu mendatang, dan tidak berubah menjadi hamparan tanah tandus akibat keserakahan pihak yang tidak bertanggung jawab. (Tim)
Editor: Redaksi
📌 Keterkaitan Peristiwa












