Kabaraktual.online | Jakarta – Tim Patroli Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Metro Jaya bersinergi dengan Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur berhasil membubarkan aksi dugaan balap liar di Jalan Taman Mini, Kelurahan Ceger, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 03.30 WIB. Dari penindakan tersebut, petugas mengamankan sembilan unit sepeda motor serta mendata 11 pemuda yang terlibat.
📌Baca Juga :
🔗 Peringati Hari Veteran Nasional 2026, Kemenhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi
Penindakan ini dilakukan cepat setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat mengenai rencana pelaksanaan balap liar di lokasi tersebut.
Petugas segera menuju lokasi, membubarkan kerumunan, lalu membawa kendaraan beserta para pemuda yang terdata ke Polres Metro Jakarta Timur guna proses pendataan dan penanganan lebih lanjut.
Selain di Cipayung, dalam rangkaian patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), tim gabungan juga membubarkan kelompok pemuda yang berkumpul larut malam di kawasan Kramat Jati.
Meski tidak ditemukan barang bukti maupun aktivitas mencurigakan, langkah ini merupakan upaya pencegahan dini terhadap kejahatan jalanan, tawuran, balap liar, serta tindak pidana 3C di titik-titik rawan.
📌Baca Juga :
🔗 Panglima TNI Sambut Kepulangan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XX-V MONUSCO, Bukti Peran Aktif Indonesia Jaga Perdamaian Dunia
Patroli Malam Ditingkatkan Demi Rasa Aman Masyarakat
Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Henik Maryanto, menjelaskan peningkatan patroli malam menjadi langkah strategis untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami berkomitmen menghadirkan personel di lapangan guna mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas. Sinergi Brimob dan jajaran kewilayahan diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus mencegah tindakan yang membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar,” tegasnya.

Ia juga mengimbau para orang tua untuk lebih ketat mengawasi aktivitas anak-anak di malam hari agar tidak terjerumus dalam balap liar atau perilaku yang mengganggu ketertiban umum.
Masyarakat yang menemukan gangguan keamanan atau tindak kriminal diminta segera melapor melalui layanan darurat kepolisian nomor 110 agar dapat segera ditangani. (H.R)
Editor : Redaksi
📌 Keterkaitan Peristiwa












