Kabaraktual.online| Kuantan Singingi – Saat pengecekan lapangan telah dilaksanakan oleh jajaran kepolisian guna menindaklanjuti informasi mengenai keberadaan lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat kegiatan penambangan emas tanpa izin.
Kegiatan yang dipimpin oleh unsur Reserse dan Intelijen Polsek Singingi tersebut dilaksanakan sebagai bentuk tanggapan cepat terhadap laporan yang disampaikan oleh masyarakat setempat.
Pengecekan Berdasarkan Laporan Warga
Pengecekan tersebut dilaksanakan pada hari Selasa, 23 Juni 2026, sekira pukul 09.40 WIB, setelah sebelumnya informasi diterima oleh Kapolsek Singingi, AKP Azhari. Berdasarkan perintah yang diberikan, tim yang terdiri dari Kanit Reskrim dan sejumlah anggota Reskrim serta Intelijen langsung bergerak menuju lokasi yang berada di wilayah Simpang Sambung, Kelurahan Muara Lembu, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi.
Selama perjalanan menuju tempat yang dituju, tim tetap melakukan pengamatan terhadap kondisi lingkungan sekitar guna memastikan keamanan jalur dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Sesampainya di lokasi yang dimaksud, pengamatan secara teliti segera dilakukan untuk mengidentifikasi peralatan apa saja yang ada dan apakah aktivitas penambangan sedang berlangsung atau tidak.
Penemuan di Lapangan dan Tindakan yang Diambil
Setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh, ditemukan satu unit kotak peralatan yang tampaknya sudah tidak beroperasi dan tidak ada aktivitas penambangan yang sedang berlangsung di tempat tersebut. Meskipun demikian, mengingat peralatan tersebut diduga digunakan untuk kegiatan yang tidak memiliki dasar hukum, maka diputuskan untuk dilakukan tindakan tegas agar tidak digunakan kembali di masa mendatang.
Dengan demikian, peralatan yang ditemukan tersebut kemudian dinonaktifkan melalui cara dibakar dan dirusak agar fungsinya tidak dapat dimanfaatkan lagi. Selain itu, proses pendokumentasian juga dilakukan secara lengkap sebagai bagian dari administrasi dan bukti pelaksanaan tugas yang telah dijalankan dengan tertib.
Perlu diketahui bahwa dalam pelaksanaan pengecekan tersebut tidak ditemukan pelaku yang sedang berada di lokasi, sehingga tidak ada pihak yang diamankan maupun barang bukti lain yang disita selain peralatan yang telah dinonaktifkan. Seluruh rangkaian kegiatan kemudian dilaporkan secara resmi kepada Kapolsek Singingi untuk selanjutnya disampaikan kepada Kapolres Kuantan Singingi beserta jajaran terkait.
Kegiatan pengecekan tersebut dinyatakan selesai dan berakhir sekira pukul 11.30 WIB, dengan situasi lingkungan sekitar tetap terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa menimbulkan gangguan apapun terhadap masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi. (Red)












