banner 728x250

UAS Bersaksi di Pengadilan, Tegaskan Tak Temukan Bukti Korupsi Abdul Wahid

Ustadz Abdul Somad atau yang akrab disapa UAS telah memberikan kesaksiannya di persidangan yang menangani kasus yang menjerat Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid.
banner 468x60

Kabaraktual.Online|Pekanbaru, Riau – Ustadz Abdul Somad atau yang akrab disapa UAS telah memberikan kesaksiannya di persidangan yang menangani kasus yang menjerat Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid.

Kesaksian tersebut disampaikan secara langsung di hadapan majelis hakim pada Kamis, 18 Juni 2026. Dalam keterangannya, ulama kondang itu menegaskan dengan tegas bahwa dirinya tidak menemukan bukti apa pun yang mengindikasikan adanya tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh orang yang dianggapnya sebagai sahabat tersebut.

Example 300x600

Pembelaan yang Dinyatakan Lebih dari Saudara Kandung

Dinyatakan bahwa sikap pembelaan yang diambilnya dilakukan secara totalitas, bahkan melebihi perlakuan yang diberikan kepada saudara kandungnya sendiri. Ia mengungkapkan bahwa hal ini didasari oleh keyakinan pribadi yang mendalam.

Saya tidak pernah membela saudara kandung saya seperti membela Abdul Wahid,” ujarnya dengan nada emosional.

Selanjutnya, kisah perjuangan bersama di masa lalu pun turut diungkapkan. Ia mengenang bagaimana dirinya rela meluangkan waktu siang dan malam untuk mendukung Abdul Wahid hingga menduduki jabatan tertinggi di provinsi tersebut.

“Saat menjadi gubernur, saya mengkampanyekan dari pagi, siang, sore, malam,” kenangnya.

Bahkan, ia mengaku rela berkeliling ke 12 kabupaten dan kota di Riau hingga mengesampingkan kebutuhan pribadi. “Tak mandi sore, tak makan malam, kami keliling 12 kabupaten kota,” tambahnya.

Mendapat Hujatan Namun Tetap Berpegang pada Prinsip

Di sisi lain, pembelaan yang dilakukan itu justru menuai tanggapan negatif dan hujatan dari sejumlah pihak. Ia diserang tajam dan dianggap memihak serta melindungi seseorang yang dituduh sebagai koruptor.

Di media sosial, berbagai poster dibuat dan disebarkan secara luas oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dengan muatan yang dinilai tidak pantas. Meski demikian, UAS tetap memilih bertahan pada pendiriannya.

“Saya dihujat karena membela Abdul Wahid. Tapi saya membela berdasarkan apa yang saya yakini,” tegasnya.

Tekankan Pentingnya Bukti dan Prinsip Hukum

Lebih lanjut, UAS menyoroti hal yang dianggapnya krusial dalam proses hukum, yaitu ketiadaan bukti yang kuat. Baginya, penegakan keadilan tidak dapat dilepaskan dari fakta dan keterangan yang sah.

“Dari yang saya ikuti, tidak ada satu pun saya melihat ada bukti,” ujarnya dengan penuh keyakinan.

Ia pun mengingatkan bahwa prinsip hukum mengharuskan adanya pembuktian yang kuat dari pihak penuduh.

“Kalau tidak ada bukti, maka orang yang tertuduh itu teraniaya, terzalimi,” pungkasnya sebagai peringatan bagi semua pihak yang terlibat. (Tim)

Editor: Redaksi 

banner 120x600