KABARAKTUAL.ONLINE | SOLOK SELATAN — Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, kian mencuat dan diduga mendapat perlindungan dari kalangan pejabat terpilih serta aparat penegak hukum.
Warga menuding adanya pembungkaman yang membuat kerusakan alam terus berlanjut tanpa tuntas.
📌 Baca Juga : 📎 Pemerintah Tetapkan 18 Hari Libur Nasional & 8 Cuti Bersama Tahun 2027
Tiga Titik Rawan Jadi Sorotan Tajam
Kawasan yang dinilai paling parah terdampak meliputi Jorong Jujutan Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir; kawasan Timbahan sepanjang aliran Sungai Batang Hari; serta Jorong Talantam Nagari Lubuk Ulang Aling Selatan, Kecamatan Sangir Batang Hari. Semua wilayah itu berada di lingkup Kabupaten Solok Selatan, Provinsi Sumatera Barat.
Warga yang enggan dipublikasikan identitasnya demi keselamatan diri menyampaikan hal tersebut kepada awak media pada Rabu, 16 September 2026.
📌 Baca Juga : 📎 Polda Metro Jaya Ungkap Impor Ilegal Kacang Tanah, 49,85 Ton Disita
Tudingan Keterlibatan Anggota Dewan
“Aktivitas PETI ditunggangi oleh anggota Dewan aktif berinisial AC, SN, dan MS yang berhasil membungkam publik hingga kasus ini jarang mencuat ke permukaan,” ungkap sumber tersebut.
Dugaan pembungkaman diduga terjadi melalui praktik pemberian uang kepada pihak-pihak berwenang sebelum kegiatan berlangsung, sehingga kerusakan lingkungan terus berlangsung tanpa penindakan tegas.
📌 Baca Juga : 📎 Satgas Pangan Polda Metro Jaya Cek Harga & Stok Beras di Ciracas, Masih Sesuai HET
Warga Minta Sanksi Tegas dan Tinjauan Langsung Pemerintah Pusat
Warga meminta Dewan Kehormatan Kabupaten Solok Selatan mengambil langkah tegas menindaklanjuti dugaan keterlibatan anggota dewan tersebut. Jika terbukti bersalah, sanksi berat seharusnya tak segan-segan dijatuhkan.
Selain itu, masyarakat juga memohon kepada Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Sumber Daya Mineral agar turun langsung meninjau lokasi. Kerusakan alam yang terjadi dinilai sudah tidak bisa dibiarkan dan diperkirakan makin meluas jika tak segera dihentikan.

Redaksi Masih Menunggu Klarifikasi
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi Kabaraktual.online terus berupaya mengonfirmasi pihak Polres Solok Selatan maupun Polda Sumatera Barat guna memperoleh tanggapan dan klarifikasi demi menjaga keseimbangan pemberitaan. (BS007)
Editor:Redaksi
Keterkaitan berita:












