📰 Kabaraktual.online | SIJUNJUNG — Aktivitas pertambangan batubara diduga beroperasi secara aktif di kawasan Hutan Lindung Bukit Betabuh, sebelah kiri jalur lintas Kilirilan Jao–Teluk Kuantan, tidak jauh dari SPBU Batang Kariang, Nagari Kamang, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat.
Warga setempat menyebut lokasi tambang beserta tumpukan stok batubara tersebut diduga kuat dimiliki oleh salah satu anggota dewan.
📌 Baca Juga : Provokasi Anti-Muslim Meningkat di AS: Aktivis Sayap Kanan Beraksi di Michigan, Terkait Ketatnya Pilwan Senat
“Kalau terkait tambang tersebut milik anggota dewan dan sudah cukup lama beroperasinya,” ungkap seorang warga yang meminta namanya tidak dipublikasikan, Kamis (29/10/2026).
Warga menambahkan terkait perizinan mereka tidak mengetahui secara pasti dan meminta pihak berwenang untuk menelusuri lebih lanjut.
📌 Baca Juga : Bareskrim Polri Tetapkan 245 Tersangka dan 20 Korporasi dalam Kasus Karhutla, 23 Perusahaan Direkom Dicabut Izinnya
Tanpa Papan Informasi dan Pekerja yang Bersedia Memberi Keterangan
Saat tim media melakukan peninjauan langsung ke lokasi, tidak ditemukan satu pun pekerja maupun pengawas yang bersedia memberikan keterangan. Yang lebih mencurigakan, tidak ditemukan papan informasi perizinan maupun identitas pengelola kegiatan di sekitar lokasi. Hal ini memperkuat dugaan kuat bahwa pertambangan tersebut beroperasi tanpa izin resmi.
📌 Baca Juga : Viral Alat Berat Hitachi Keruk Emas di Sijunjung Tanpa Izin, 8 Titik Dompeng Juga Beroperasi
Warga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun ke lokasi guna melakukan pengecekan. Jika terbukti tidak memiliki izin, warga meminta agar tambang tersebut segera ditindak dan ditertibkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dan terkait informasi lanjutan pihak redaksi masih menunggu klarifikasi lanjutan dari berbagai pihak untuk menjaga sikap Independensi.(Supriadi)
Editor : Redaksi












