banner 728x250

Belum Tersentuh Hukum, Penadah Emas Hasil PETI di Benai Beroperasi Terang-Terangan

Dugaan aktivitas penampungan atau penadah emas hasil Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali menjadi sorotan di wilayah Kecamatan Benai, Kabupaten Kuantan Singingi.
banner 468x60

📰 KABARAKTUAL.ONLINE | BENAI — Dugaan aktivitas penampungan atau penadah emas hasil Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali menjadi sorotan di wilayah Kecamatan Benai, Kabupaten Kuantan Singingi.

Seorang yang dipanggil Ujang diketahui masih bebas beroperasi tanpa adanya tindakan hukum, meski kegiatannya berlangsung secara terbuka di dekat kawasan Pasar Benai.

Example 300x600

📌 Baca Juga : 📎 Peringati Hari Jadi ke-75 Humas Polri, Divhumas Polri Gelar Donor Darah Serentak Bersama Polda Jajaran dan Insan Media

Pantauan awak media pada Kamis sore, 22 Oktober 2026, memperlihatkan aktivitas tersebut berjalan rutin. Lokasi penampungan berada tak jauh dari kantor BRI Pasar Benai. Setiap sore hingga malam, tempat ini ramai didatangi para pekerja maupun pemilik tambang dari kawasan Batang Kuantan.

“Penadah emas yang dilakoni Ujang itu berada dekat BRI Pasar Benai. Setiap sore sampai malam, usahanya ramai didatangi pekerja dan pemilik PETI dari Batang Kuantan,” ungkap seorang warga sekitar yang enggan namanya dipublikasikan.

📌 Baca Juga : 📎 Wakapolri Pimpin Purna Tugas FPU 7 Minusca, 140 Personel Polri Terima Tanda Kehormatan

Selain berperan sebagai penadah emas, Ujang juga diketahui mengelola sebuah toko pakaian yang buka pada pagi hingga siang hari. Warga menduga adanya dukungan dari pihak-pihak terkait di lingkungan pertambangan membuat usaha ilegal ini tetap berjalan lancar, termasuk kelancaran pasokan bahan baku.

“Iya, dia juga punya toko baju. Faktor pendukung dari bos tambang tentunya membuat usaha ilegal ini mudah mendapatkan bahan baku, berikut juga koordinasi yang berjalan lancar,” tambah warga tersebut.

📌 Baca Juga : 📎 Mantan Danjen Kopassus Soenarko: Gibran Dinilai Tak Punya Kapasitas dan Moralitas, “Jadi Ketua RT Saja Tidak Pantas”

Pasokan emas yang diterima diduga berasal dari kawasan Batang Kuantan, tepatnya di wilayah Kalimanting dan Tanjung Simandolak, di mana puluhan rakit dompeng diketahui beroperasi aktif.

Dampak lingkungan dari aktivitas PETI di kawasan ini telah disorot dalam siaran pers WALHI Riau pada Januari 2026, yang menegaskan kerusakan serius pada Daerah Aliran Sungai (DAS) setempat.

📌 Baca Juga : 📎 Hasil Survei PPI: Kepuasan Publik Terhadap Kinerja Pemerintah dan Presiden Prabowo Tembus di Atas 65 Persen

Tak hanya persoalan lingkungan, redaksi juga telah melaporkan indikasi dugaan pencucian uang berskala besar yang berasal dari aktivitas PETI di Kuantan Singingi dan sekitarnya kepada Markas Besar Polri.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi terus berupaya menghubungi pihak berwenang guna mendapatkan tanggapan resmi. Redaksi akan menjaga independensi jurnalistik dengan menampung penjelasan semua pihak terkait. (Rifaldi Fauzi)

Editor : Redaksi

banner 120x600