📰 KABARAKTUAL.ONLINE | JAKARTA — Forum diskusi Ngobrol Pintar edisi ke-10 digelar pada Jumat, 16 Oktober 2026, di Coffe Mas Miskun, Jl. Percetakan Negara, Jakarta Pusat.
Acara yang diprakarsai Nur Lapong ini merupakan kelanjutan dari ForJis yang dahulu bermarkas di “Rumah Kedaulatan Rakyat”, Jl. Guntur No. 49, Menteng, Jakarta Pusat, yang kini telah beralih pengelolaan.
📌 Baca Juga : 📎 Empat Rakit Dompeng PETI di Bawah Bendungan Pulau Luwe Beroperasi Lagi, Warga Desak Polsek Pangean Tindak Tegas
Dalam pembukaan acaranya, Nur Lapong menegaskan semangat untuk tetap melanjutkan ruang diskusi publik meski berpindah tempat.
Ia juga menyampaikan kekecewaannya terhadap pernyataan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Syahganda Nainggolan yang menilai Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak dapat dimakzulkan — sebuah pandangan yang berbeda dengan sikap sebelumnya yang menyebut akan lebih elegan jika Gibran mengundurkan diri. Pernyataan itu dinilai semakin membingungkan rakyat.
📌 Baca Juga : 📎 Mr. Andre dan Ms. Keysa Temui Insan Pers di Kampung Rambutan, Cerminkan Keakraban Lintas Negara
Zulkifli Ekomey: Kebenaran Tak Bisa Dikalahkan
Zulkifli Ekomey menyampaikan bahwa kesalahan tidak dapat dibenarkan, dan kebenaran tidak dapat dikalahkan. Dalam metaforanya, ia menyebut bahwa masjid di kawasan Senayan harus dikembalikan kepada umat yang senantiasa berjuang untuk rakyat.
Dr. Adi Munardi: Kejahatan Politik Harus Diselesaikan Secara Hukum
Dr. Adi Munardi menegaskan bahwa kasus dugaan ijazah tidak boleh diselesaikan melalui pendekatan politik semata.
“Kejahatan tidak bisa dibenarkan, dan penyelesaian kejahatan secara politik sangat rentang dinegosiasikan,” ujarnya.
Kasus dugaan jenazah palsu dan ijazah yang tidak jelas keberadaannya sudah seharusnya diproses secara hukum melalui jalur kepolisian. Apabila ada langkah politik, harus melalui Ketua Umum Partai karena di situlah otoritas keputusan berada.
📌 Baca Juga : 📎 Gudang BBM Ilegal Berdinding Seng di Batang Gansal Beroperasi Bebas, Aktivis Desak Kapolda Riau-Kapolres Inhu Tindak Tegas
Eggi: Rakyat Harus Bersatu Hadapi Kekuatan Bandar
Aktivis 1998, Eggi, yang lama tidak muncul di ruang publik sejak masa pemerintahan SBY, menyampaikan bahwa semboyan “rakyat bersatu tidak bisa dikalahkan” kini berubah realitasnya menjadi “bandar bersatu tidak bisa dikalahkan”.
Ia menekankan perlunya massa aksi bangkit kembali, karena perlawanan rakyat sungguh berat ketika penguasa diperkuat oleh para bandar yang menolak perubahan.
📌 Baca Juga : 📎 Gebrakan Kapolri Suyudi Berantas Narkoba dan Premanisme Tuai Apresiasi Prof. Juanda
Dr. Ahmad Yani: Cacat Sejak Awal, DPR Wajib Gunakan Hak Angket
Ketua Umum Partai Masyumi Reborn, Dr. Ahmad Yani, menegaskan bahwa cacat hukum dalam proses pencalonan Gibran Rakabuming Raka terjadi sejak awal hingga terpilih sebagai Wakil Presiden.
Menurut filsafat hukum, persoalan keadilan tidak dibatasi waktu. “Bola panas” yang dilempar Mahkamah Konstitusi harus segera ditindaklanjuti DPR RI melalui hak angket maupun hak menyatakan pendapat untuk memakzulkan Wapres yang dinilai tidak sah. DPR harus membuktikan apakah tetap istiqomah menjaga konstitusi atau justru membiarkan kegaduhan berlarut-larut.
📌 Baca Juga : 📎 Geruduk Polda Sumut, AMPD Sumut: Labura Darurat Narkoba — Usut Tuntas SH & Dugaan Aliran Uang ke Oknum
Adi Gunardi: Kesabaran Rakyat Ada Batasnya
Adi Gunardi mengingatkan bahwa kondisi saat ini sudah berada di titik kritis. Jika lembaga berwenang tidak menjalankan fungsinya, rakyat tidak boleh disalahkan apabila akhirnya menempuh jalannya sendiri.
“Kesabaran rakyat ada batasnya,” tegasnya.
Diskusi ini menjadi satu dari sekian banyak ruang publik yang terus berupaya menyuarakan pentingnya penegakan hukum yang adil dan konsisten tanpa pandang status dan kedudukan. (Oleh : Jacob Ereste)
Editor: Redaski












