Lokasi dan Waktu Kegiatan Dilaksanakan
Kabaraktual.online – Pada hari Minggu yang jatuh pada tanggal 25 Januari 2026, di Masjid Rahmat yang berlokasi di Jalan Utama/Nenas, Gang Rahmat Sukajadi Pekanbaru Provinsi Riau, sebuah acara besar yang menjadi bagian dari Gerakan Sholat Shubuh Berjamaah ( GSSB ) Provinsi Riau telah diselenggarakan dengan teratur; selanjutnya, keseluruhan rangkaian kegiatan pada acara tersebut secara resmi dipimpin oleh Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Riau, yaitu Brigjen Pol Dr. Hengki Haryadi, S.I.K., M.H; kemudian, tidak hanya itu saja, karena tempat acara yang penuh dengan kebersamaan tersebut juga telah dihadiri oleh berbagai tokoh penting serta masyarakat luas, di antaranya adalah Komando Daerah Meliter XIX/Tuanku Tambusai, Kabag Watpres Ro SDM Polda Riau, beserta para pengurus dan seluruh jamaah yang ada di Masjid Rahmat.
Manfaat Program yang Disampaikan Kepada Masyarakat
Secara rinci, pentingnya program sholat subuh berjamaah yang digagas tersebut telah diutarakan dan disampaikan oleh Wakapolda Riau kepada seluruh hadirin yang hadir; pertama-tama, program ini dinyatakan sangat bermanfaat karena dapat menjadi sarana yang efektif untuk mempererat tali silaturahmi antar sesama masyarakat; selanjutnya, melalui kesempatan yang sama pula, berbagai himbauan terkait dengan ketertiban umum dan keamanan masyarakat (kamtibmas) telah disampaikan secara jelas kepada setiap lapisan masyarakat yang hadir; kemudian, tidak hanya mengenai manfaat dan himbauan, Wakapolda Riau juga telah menekankan dengan tegas tentang pentingnya penerapan metode komunikasi kepolisian atau yang lebih dikenal dengan sebutan comunition policing ; akhirnya, metode tersebut dijelaskan sebagai upaya yang strategis dan efektif yang dapat digunakan dalam upaya pencegahan berbagai bentuk kejahatan yang mungkin terjadi di wilayah Provinsi Riau.
Peringatan Terkait Penggunaan Media Sosial
Selain hal-hal yang telah disampaikan sebelumnya, sebuah peringatan yang sangat penting juga telah disampaikan oleh Wakapolda Riau kepada seluruh masyarakat Provinsi Riau; pertama, masyarakat telah diminta agar selalu menjaga kehati-hatian dalam setiap aktivitas yang dilakukan di dunia maya, khususnya dalam penggunaan berbagai platform media sosial yang saat ini sangat mudah diakses oleh semua kalangan.

Selanjutnya, masyarakat juga telah diingatkan agar tidak dengan mudah mempercayai setiap informasi yang beredar secara luas di ruang publik maupun di media sosial; akhirnya, hal tersebut disampaikan karena banyak informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya dan berpotensi menyebabkan keresahan serta masalah yang tidak diinginkan bagi masyarakat luas. (Hery Sandika, Kabaraktual.online)












