banner 728x250

Memanas,! Diduga Langgar Kesepakatan, Warga Sweeping Kebun Luar HGU PT SML

Ketegangan antara masyarakat Desa Bandar Padang, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu, dengan PT Sumatera Makmur Lestari (SML) kembali memanas.
banner 468x60

Kabaraktual.online|Indragiri Hulu, Riau – Ketegangan antara masyarakat Desa Bandar Padang, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu, dengan PT Sumatera Makmur Lestari (SML) kembali memanas.

Ratusan warga turun ke lapangan dan melakukan penyisiran di areal perkebunan yang berada di luar batas Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan tersebut pada hari Kamis, 18 Juni 2026. Aksi ini dipicu oleh dugaan pelanggaran terhadap kesepakatan damai yang telah disepakati kedua belah pihak sebelumnya.

Example 300x600

Dugaan Pelanggaran Kesepakatan Status Quo

Dalam kesepakatan yang difasilitasi oleh DPRD Indragiri Hulu, telah disepakati bahwa seluruh lahan yang berada di luar wilayah HGU perusahaan harus dalam kondisi status quo atau tidak dilakukan aktivitas apa pun hingga terdapat keputusan hukum yang tetap.

Selama ini, masyarakat dinilai telah mematuhi kesepakatan tersebut dengan tidak melakukan kegiatan di lahan yang disengketakan. Namun sebaliknya, diduga pihak perusahaan justru tetap melanjutkan operasionalnya.

Tokoh masyarakat Abdul Mursyid menjelaskan bahwa pihaknya menemukan bukti adanya aktivitas pemanenan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT SML di areal tersebut.

Bahkan, ia menyebut terdapat instruksi resmi dari manajemen kepada pekerja untuk memanen hasil kebun yang terletak di daerah aliran sungai.

“Kami melihat hal ini sebagai bentuk ketidakpedulian terhadap upaya pemerintah dan DPRD yang telah berusaha mencari jalan damai. Ini terkesan sengaja memancing emosi warga agar lahan tersebut tetap dapat dikuasai,” tegasnya.

Imbauan Menahan Diri dan Seruan Penyelesaian

Di tengah situasi yang semakin memanas, Ketua Badan Permusyawaratan Desa Bandar Padang mengimbau seluruh warga agar tetap bersabar dan tidak terpancing untuk melakukan tindakan yang dapat memperkeruh suasana.

Kendati demikian, ia mendesak agar Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu beserta DPRD segera mengambil langkah nyata untuk menuntaskan akar permasalahan.

“Kami khawatir ketegangan ini meledak jika tidak segera diselesaikan dengan adil dan transparan,” ujarnya.

Proses yang Sudah Berjalan dan Temuan Lapangan

Sebelumnya, DPRD Indragiri Hulu telah dua kali menggelar rapat dengar pendapat yang melibatkan unsur pemerintah daerah, Badan Pertanahan Nasional (BPN), pihak perusahaan, dan perwakilan masyarakat.

Dari pembahasan tersebut, PT SML diketahui telah mengakui bahwa terdapat lahan yang selama ini dikelola ternyata berada di luar batas resmi haknya. Hal ini diperkuat oleh hasil pengecekan lapangan dan pengambilan titik koordinat yang dilakukan bersama Komisi II DPRD dan BPN, yang membuktikan bahwa areal tersebut telah lama digarap dan menghasilkan produksi.

PT SML diketahui telah mengakui bahwa terdapat lahan yang selama ini dikelola ternyata berada di luar batas resmi haknya.

Ketua DPRD Indragiri Hulu sebelumnya telah mengingatkan agar kedua pihak menjaga situasi dan menunda segala aktivitas hingga ada keputusan hukum yang mengikat.

Persoalan ini kini menjadi perhatian serius, mengingat jika dibiarkan berlarut-larut, dikhawatirkan akan memicu konflik yang lebih luas dan merugikan semua pihak. (RWP)

Editor : Redaksi 

banner 120x600