Kabaraktual.online|Jakarta – Salah satu Daftar Pencarian Orang prioritas sekaligus residivis jaringan narkotika internasional, Frans Antoni, telah berhasil diamankan oleh Tim Delegasi Polri yang berasal dari Badan Reserse Kriminal Polri. Pengamanan tersebut dilakukan di lingkungan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur, Malaysia, pada hari Kamis, 18 Juni 2026, sebelum akhirnya dipulangkan secara resmi ke wilayah Indonesia pada hari berikutnya.
Seluruh proses pemulangan dijalankan dengan menggunakan pesawat udara melalui Terminal 3 Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, dan difasilitasi dengan Surat Perjalanan Laksana Paspor mengingat statusnya yang diketahui telah memasuki wilayah Malaysia tanpa dokumen resmi yang sah.
Status DPO dan Peran Sentral dalam Sindikat
Perlu diketahui bahwa Frans Antoni telah ditetapkan sebagai buronan resmi sejak tanggal 12 November 2023 berdasarkan surat pencarian bernomor DPO/B15-97/XI/2023/DITTIPIDNARKOBA.
Dalam struktur organisasi sindikat yang dipimpin oleh Fredy Pratama, tersangka diketahui menduduki posisi yang sangat strategis dan memegang peran ganda; selaku pengendali utama keuangan, pengatur jalannya operasi di lapangan, sekaligus penghubung utama yang menjembatani kerja sama antar jaringan di berbagai negara.
Modus Operandi Pencucian Uang Hasil Kejahatan
Selanjutnya, berdasarkan hasil pendalaman penyidikan yang telah dilakukan, diketahui bahwa Frans Antoni ditengarai berperan sebagai otak utama dalam operasi pencucian uang yang dilakukan secara terstruktur dan masif sepanjang kurun waktu tahun 2017 hingga 2023.
Selama rentang waktu tersebut, ia tercatat melakukan perjalanan lintas batas negara sebanyak kurang lebih 168 kali dengan tujuan utama membawa aliran dana gelap dari Indonesia menuju wilayah Thailand.
Setiap kali melakukan perjalanan, jumlah dana yang dibawa mencapai nilai minimal satu miliar rupiah, yang sebelumnya telah disamarkan melalui transaksi di sejumlah tempat penukaran uang di dalam negeri sebelum akhirnya dikonversikan ke dalam mata uang Dolar Singapura.
Selain itu, diketahui pula bahwa tersangka menerima setoran dana tunai senilai total 1,2 juta Dolar Singapura dari pihak lain yang bernama Kosnadi Irwan atau yang lebih dikenal dengan panggilan Uncle.
Tidak hanya itu, penyidik juga menemukan fakta bahwa Frans Antoni telah memanfaatkan identitas adik kandungnya, Steven Antoni, untuk menguasai tiga nomor rekening di Bank BCA yang diduga sengaja dibuat guna menampung dan memutar aliran dana haram tersebut agar sulit dilacak.
Pemeriksaan Lanjutan dan Upaya Penuntasan Kasus
Segera setelah tiba di tanah air, Frans Antoni langsung menjalani serangkaian pemeriksaan mendalam yang difokuskan untuk menelusuri seluruh jejak aliran dana, memetakan pihak-pihak pendukung yang masih aktif, serta memperkuat basis bukti guna mendukung pengejaran terhadap Fredy Pratama yang hingga saat ini masih berstatus buronan internasional dan tercantum dalam daftar pencarian global atau Red Notice.
Dalam keterangan pers yang disampaikan oleh Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, disebutkan bahwa keberhasilan ini merupakan buah dari kerja sama yang terjalin erat antara pihak kepolisian Indonesia dengan otoritas hukum di Malaysia serta jajaran perwakilan negara.
“Frans Antoni bukan sekadar pelaksana biasa, melainkan memiliki kendali penuh atas keuangan dan operasi lintas negara. Penangkapannya menjadi langkah krusial untuk membongkar habis struktur sindikat ini,” tegasnya.
Lebih lanjut ditegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus mendalami kasus ini guna mengungkap keberadaan aset hasil kejahatan dan memastikan seluruh pihak yang terlibat diproses hukum secara tegas.
Ia juga menegaskan bahwa komitmen Polri tidak berhenti sampai di situ, melainkan akan terus ditingkatkan untuk mengejar pimpinan utama sindikat serta memutus seluruh mata rantai peredaran narkotika hingga ke akarnya. (H.R)
Editor : Redaksi












