Kabaraktual.online | Jakarta – Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuanga Bimo Wijayanto memberikan penghargaan kepada Polda Metro Jaya atas keberhasilan penyelidikan bersama (joint investigation) dalam mengungkap sindikat produksi dan peredaran meterai palsu, Rabu (19/8/2026).
Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas sinergi kedua instansi dalam penanganan perkara yang berdampak besar terhadap penerimaan negara sekaligus perlindungan masyarakat.
📌Baca Juga :
🕵️ 16 Tersangka, Jaringan Beroperasi di Lima Provinsi
Penindakan dilakukan sejak Juni hingga awal Juli 2026 di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sumatera Utara. Penyidik menetapkan 16 orang sebagai tersangka dengan peran berbeda, mulai dari produsen, distributor, pelaku rekondisi, hingga penjual.
📌Baca Juga :
📊 Barang Bukti & Potensi Kerugian yang Dicegah
– 3.438.541 keping meterai palsu siap edar disita
– 1 set mesin produksi & 3 gulungan besar kertas bahan baku diamankan
– Potensi kerugian penerimaan negara yang berhasil dicegah: Rp1,034 triliun
– Diduga telah menjual 4.007.334 keping meterai dalam setahun terakhir, omzet sekitar Rp40,07 miliar
📌Baca Juga :
🔗 Bawang Putih Serentak di Lahan Terluas — Langkah Nyata Menuju Swasembada Nasional dalam Tiga Tahun
💬 Pernyataan Pihak Terkait
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol. Dekananto Eko Purwono menyambut baik penghargaan tersebut.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi Polda Metro Jaya untuk terus memperkuat sinergi dengan Direktorat Jenderal Pajak dan instansi terkait dalam penegakan hukum, khususnya terhadap tindak pidana yang merugikan negara dan masyarakat,” ujarnya.
Dirjen Pajak Bimo Wijayanto menegaskan: “Bea Meterai merupakan penerimaan negara. Ketika meterai dipalsukan atau digunakan kembali, penerimaan yang seharusnya masuk kepada negara menjadi hilang.”
Penanganan ini bukan sekadar soal hukum, melainkan juga soal perlindungan masyarakat yang menggunakan meterai dalam berbagai dokumen.
⚠️ Imbauan kepada Masyarakat

Masyarakat diimbau agar membeli meterai hanya melalui saluran resmi dan segera melaporkan apabila menemukan dugaan produksi, penjualan, atau peredaran meterai palsu.
Penghargaan ini sekaligus memperkuat komitmen kolaborasi antara Polda Metro Jaya dan DJP dalam mencegah dan menindak peredaran meterai palsu secara berkelanjutan. (H.R)
Editor: Redaksi
📌 Keterkaitan Peristiwa












