banner 728x250

Ekskavator Sany Kupas Tanah 3 Hektar di Petai, PETI Andre & Asnil Licin Beroperasi, Warga Desak Kapolres Kuantan Singingi Bertindak!

📍 Lokasi: Dari Simpang Batu Bara Petai lurus — lewati jembatan, terus hingga simpang kedua sebelah kanan, masuk ke arah tepi sungai, tepat di belakang SPBU Koto Baru
banner 468x60

KABARAKTUAL.ONLINE | KUANTAN SINGINGI — Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Petai, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, kian merajalela dan tak tersentuh hukum.

Satu unit ekskavator merk SANY tipe 215T berwarna kuning terlihat aktif mengupas lapisan tanah di seberang Pulau Bengkek, lokasi yang diduga milik Andre dengan pengawasan Wandi serta dioperasikan Ervin, Sabtu (03/10/2026).

Example 300x600

📌 Baca Juga : 📎 Polri Gelar Sertijab & Kenaikan Pangkat 23 Pati, 19 Kapolda Termasuk Riau Ikut Berganti

Bahkan awak media mendapati helper alat berat yang duduk di atas sepeda motor membenarkan langsung kepemilikan alat dan lokasi.

“Alat berat ini milik Andre, sudah satu hari bekerja mengupas di sini dan direncanakan tiga hari. Luas lokasi sekitar tiga hektar milik Asnil,” ujar helper yang enggan disebut namanya. Ia menambahkan urusan kordinasi langsung dengan pemilik karena dirinya hanya tenaga kerja.

📌 Baca Juga : 📎 RESMI,! Presiden Prabowo Lakukan Reshuffle Kabinet, Komjen Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri

Warga setempat menyuarakan keprihatinan mendalam. Lokasi yang digarap merupakan perkebunan kelapa sawit milik pribadi dan telah dijadikan lokasi PETI sejak lima bulan terakhir.

Kerusakan alam nyata terlihat: tanah dikupas hingga radius 300 meter, sumur yang dulunya jernih terancam keruh dan mengandung zat besi, tak layak lagi dikonsumsi warga.

“Jika alasan mereka tanah milik pribadi, apakah itu berarti boleh menghancurkan lingkungan dan merusak sumber air bersama?” tegas warga.

Tak hanya itu, Asnil juga diduga mengelola lokasi rakit dompeng dan tempat pembakaran pemurnian emas yang hingga kini masih beroperasi leluasa tanpa hambatan. Warga meminta agar aparat tidak menutup mata.

Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Petai, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, kian merajalela dan tak tersentuh hukum.

Warga secara langsung meminta Kapolres Kuantan Singingi segera turun tangan, menghentikan aktivitas ilegal ini, dan mempertanggungjawabkan perbuatan pelaku di depan hukum.

📍 Lokasi: Dari Simpang Batu Bara Petai lurus — lewati jembatan, terus hingga simpang kedua sebelah kanan, masuk ke arah tepi sungai, tepat di belakang SPBU Koto Baru. (BS007)

Editor: Redaksi

banner 120x600