Selain pelaku yang bekerja di lokasi, pihak yang paling utama diminta untuk ditangkap dan dimintai pertanggungjawaban adalah para pemodal yang mendanai kegiatan itu, sebab merekalah yang paling bertanggung jawab atas terjadinya pelanggaran hukum dan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.
Kabaraktual.online | Kuantan Singingi – Aliran Sungai Biduak yang berada di wilayah Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, kini kembali disorot keberadaannya karena aktivitas pertambangan emas tanpa izin yang justru semakin marak dilakukan, hal ini terpantau jelas saat dilakukan peninjauan lokasi pada Minggu, 28 Juni 2026.
Padahal, pembentukan Tim Satuan Tugas (Satgas) Penertiban telah diumumkan oleh pemerintah daerah sebagai langkah pengendalian, namun sebaliknya kegiatan yang melanggar aturan tersebut tidak berkurang, melainkan bertambah banyak baik di perairan maupun wilayah daratan sekitar sungai.
Keberadaan Satgas Belum Memberikan Perubahan Nyata
Meskipun peraturan serta landasan hukum telah disusun dan seharusnya dipatuhi oleh setiap warga, ketentuan tersebut seolah tidak diindahkan begitu saja oleh pihak yang berkepentingan.
Hal ini dikemukakan oleh warga setempat yang enggan identitasnya disebutkan secara terbuka, di mana ia menyampaikan kekhawatiran bahwa keberadaan satgas yang dibentuk belum terlihat memberikan dampak penurunan jumlah lokasi tambang. Sebaliknya, puluhan rakit pengolahan kini terlihat berjejer dan beroperasi tanpa ada rasa takut akan penindakan hukum.
Selanjutnya, dikemukakan pula bahwa peralatan yang digunakan berupa rakit dompeng dan pembuatan pengolahan yang nilainya cukup mahal, sehingga diyakini pembuatan rakit tidak mungkin dilakukan oleh warga biasa, melainkan didukung oleh adanya pemodal yang mendanai sepenuhnya kegiatan tersebut.
Oleh sebab itu, jika dibiarkan terus berlangsung tanpa pengawasan, maka kerusakan ekosistem air, struktur tanah, serta lingkungan sekitar akan semakin sulit untuk dipulihkan kembali.
Penindakan Tegas dan Pelacakan Pemodal Diminta Segera Dilakukan
Sehubungan dengan kondisi yang semakin mengkhawatirkan tersebut, masyarakat meminta agar aparat penegak hukum khususnya Kepolisian Sektor Singingi Hilir benar‑benar mengambil langkah serius dan menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi.

Selain pelaku yang bekerja di lokasi, pihak yang paling utama diminta untuk ditangkap dan dimintai pertanggungjawaban adalah para pemodal yang mendanai kegiatan itu, sebab merekalah yang paling bertanggung jawab atas terjadinya pelanggaran hukum dan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.
Segala proses penindakan diharapkan dapat dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang‑undangan yang berlaku demi menjaga kelestarian lingkungan hidup daerah. (Red)












