Selain lokasi kediaman Sekretaris Daerah, juga muncul kabar yang belum terkonfirmasi bahwa Bupati Kuantan Singingi turut hadir di kantor kepolisian untuk dimintai keterangan
Kabaraktual.online | Kuantan Singingi – Sejumlah personel bersenjata lengkap tampak menjaga ketat lingkungan Rumah Dinas Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuantan Singingi yang berlokasi di Jalan Abdoerraup, Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah, pada Senin, 29 Juni 2026.
Berdasarkan pengamatan yang dilakukan sekitar pukul 14.45 WIB, dua unit kendaraan patroli milik kepolisian daerah terlihat memasuki lingkungan kediaman, di mana empat anggota Brimob segera disebar untuk melakukan pengamanan di bagian garasi maupun halaman depan bangunan.
Akses Masuk Dibatasi, Belum Ada Keterangan Resmi
Sebelumnya, pembatasan akses juga telah diberlakukan di lingkungan Markas Kepolisian Resor setempat sejak pukul 13.00 WIB, sehingga awak media yang datang untuk mencari kejelasan tidak diizinkan masuk.
Petugas yang bertugas hanya mengarahkan pertanyaan kepada bagian penerangan, namun hingga berita disampaikan, keterangan tersebut belum dapat diperoleh.
Di lokasi rumah dinas, petugas yang berada di lokasi hanya menyampaikan bahwa sedang diterima tamu dan kegiatan tidak boleh diganggu, tanpa memberikan rincian lebih lanjut.
Kendaraan dengan pelat nomor tertentu juga terlihat diparkir di halaman, di antaranya bernomor BM 1962 AAM, B 1150 XVM, serta BM 1503 TT.
Keberadaan kendaraan tersebut semakin memperkuat dugaan bahwa tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah bergerak di wilayah tersebut menyusul beredarnya informasi mengenai penelusuran dugaan perbuatan korupsi di lingkungan pemerintah daerah.
Informasi Masih Terbatas, Berbagai Kemungkinan Muncul
Selain lokasi kediaman Sekretaris Daerah, juga muncul kabar yang belum terkonfirmasi bahwa Bupati Kuantan Singingi turut hadir di kantor kepolisian untuk dimintai keterangan.

Hingga saat ini belum dapat dipastikan apakah pejabat daerah tersebut berada di dalam bangunan maupun sedang menjalani proses pemeriksaan, sebab pihak berwenang belum memberikan pernyataan yang membenarkan maupun membantah hal tersebut.
Ruang gerak awak media untuk mendapatkan fakta juga masih sangat terbatas, sementara dugaan keterlibatan lembaga Anti Rasuah belum dinyatakan secara resmi. (Deka)
Editor : Redaksi












