Kabaraktual.online | Palembang – Wujud nyata kehadiran negara dalam menjaga keamanan ditunjukkan Polda Sumatera Selatan melalui pemusnahan ratusan senjata api rakitan ilegal hasil Operasi Senpi Musi 2026.
Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolda Sumsel ini dilaksanakan di Lapangan Tembak Brimob Polda Sumsel pada Jumat, 3 Juli 2026, setelah operasi berjalan selama 16 hari sejak 12 hingga 27 Juni lalu.
Hasil Nyata Penindakan Hukum
Berdasarkan data yang disampaikan, operasi tersebut berhasil mengungkap 32 perkara dan mengamankan 31 tersangka, sekaligus mengumpulkan 397 pucuk senjata api yang terdiri dari 284 laras panjang dan 113 laras pendek.
Sebagian besar barang bukti tersebut, yakni 234 pucuk, diserahkan secara sukarela oleh warga yang menyadari bahaya penyimpanan senjata tanpa izin. Keberhasilan ini dinilai bukan hasil kerja perorangan, melainkan kerja sama tim yang solid serta dukungan penuh masyarakat.
Peringatan Tegas Bagi Pelaku
Kapolda Sumsel menegaskan langkah ini bertujuan menjamin rasa aman warga agar dapat beraktivitas tanpa ancaman senjata.
Sementara itu, Kabid Humas mengimbau siapa pun yang masih menyimpan senjata ilegal untuk segera menyerahkannya sebelum ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

Masyarakat juga diminta berperan aktif melapor melalui layanan darurat 110 jika menemukan indikasi pembuatan atau peredaran senjata rakitan di lingkungannya. (H.R)
Editor : Redaksi












