banner 728x250

PERMAHI: Kepemimpinan Prabowo Perkuat Landasan Negara Hukum

Penilaian tersebut disampaikan oleh Fungsionaris Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI), Rifqi Maulana, S.H., pada Minggu, (12/7) yang menegaskan bahwa tantangan zaman menuntut keberanian mengambil keputusan strategis namun tetap berada dalam koridor konstitusi.
banner 468x60

Pandangan ini selaras dengan apresiasi PERMAHI sebelumnya terhadap komitmen Presiden Prabowo memberantas korupsi tanpa pandang bulu, serta sejalan dengan seruan memperkuat sinergi antar lembaga penegak hukum demi kepastian hukum bagi seluruh rakyat.

Kabaraktual.online |Jakarta – Peluang besar untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang berlandaskan prinsip negara hukum sebagaimana diamanatkan Pasal 1 ayat (3) UUD NRI Tahun 1945 dinilai terbuka lebar melalui kepemimpinan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

Penilaian tersebut disampaikan oleh Fungsionaris Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI), Rifqi Maulana, S.H., pada Minggu, (12/7) yang menegaskan bahwa tantangan zaman menuntut keberanian mengambil keputusan strategis namun tetap berada dalam koridor konstitusi.

Example 300x600

Stabilitas Nasional dan Kepastian Hukum

Dalam perspektif hukum tata negara, stabilitas nasional tidak lagi dipandang sekadar persoalan keamanan semata, melainkan sebagai instrumen krusial untuk menjamin kepastian hukum, perlindungan hak warga negara, serta keberlangsungan pembangunan nasional.

Kepemimpinan Presiden Prabowo dinilai memiliki posisi strategis untuk memperkuat ketiga aspek tersebut secara bersamaan.

Lebih lanjut, kepastian hukum ditegaskan sebagai faktor penentu keberhasilan pembangunan, di mana investasi, pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, hingga daya saing bangsa sangat bergantung pada konsistensi penegakan hukum dan penyederhanaan regulasi yang adil.

Kebijakan Berlandaskan Konstitusi

Arah kebijakan pemerintah yang memperkuat koordinasi antarlembaga, efisiensi birokrasi, dan percepatan pembangunan patut diapresiasi sepanjang tetap menjunjung tinggi transparansi, akuntabilitas, dan supremasi hukum.

Sebagai negara demokrasi konstitusional, setiap kebijakan strategis harus didasarkan pada peraturan perundang-undangan, mengutamakan kepentingan rakyat, serta dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun moral.

Kepemimpinan ini pun dinilai memiliki kesempatan emas membangun fondasi reformasi hukum yang kokoh melalui penguatan institusi penegak hukum, pemberantasan korupsi, dan peningkatan pelayanan publik.

Sinergi Seluruh Elemen Bangsa

Pemerintahan yang kuat harus senantiasa diimbangi dengan sistem hukum yang andal, karena tanpa kepastian hukum pembangunan berisiko kehilangan legitimasi, dan tanpa stabilitas nasional kemajuan akan sulit dicapai.

Peluang besar untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang berlandaskan prinsip negara hukum sebagaimana diamanatkan Pasal 1 ayat (3) UUD NRI Tahun 1945 dinilai terbuka lebar melalui kepemimpinan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

Oleh karena itu, supremasi hukum harus dijadikan landasan utama setiap langkah negara. Seluruh elemen bangsa diajak bersinergi mendukung agenda pembangunan sekaligus menjalankan fungsi kontrol yang objektif; kritik berbasis kajian hukum merupakan bagian dari demokrasi, sementara dukungan terhadap kebijakan yang berpihak pada kepentingan nasional adalah tanggung jawab bersama.

Presiden Prabowo memegang mandat konstitusional membawa Indonesia menghadapi masa depan, dengan stabilitas, kepastian hukum, dan integritas sebagai tiga pilar utama menuju bangsa yang maju, adil, dan sejahtera. (Tim)

banner 120x600