Upaya ini merupakan bagian dari operasi rutin menjaga ketertiban wilayah Jabodetabek, selaras dengan berbagai langkah kepolisian menekan gangguan keamanan serta meminta partisipasi aktif warga melalui laporan cepat.
Kabaraktual.online |Depok – Tindakan cepat telah dilakukan oleh personel Unit IV Seksi Turjawali Subdirektorat Gasum Direktorat Samapta Polda Metro Jaya yang berhasil mengamankan dua pemuda berinisial F dan R diduga terlibat tawuran antarkelompok di sekitar Pasar Pal, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, pada Sabtu dini hari, 11 Juli 2026. Penanganan ini berlangsung tak lama setelah laporan disampaikan oleh warga sekitar.
Kronologi Penanganan dan Barang Bukti
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan bahwa saat itu personel sedang melaksanakan patroli blue light guna mengantisipasi kejahatan 3C, tawuran, serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sekitar pukul 02.45 WIB, laporan diterima terkait adanya keributan antarkelompok, sehingga tim segera bergerak menuju lokasi dan tiba sekitar pukul 03.00 WIB.
Di tempat kejadian, dua pemuda langsung diamankan, sementara penyisiran di sekitar lokasi menemukan tujuh bilah senjata tajam jenis celurit, satu senapan angin, serta satu senjata replika airsoft gun model revolver.
Serah Terima dan Imbauan Kepada Masyarakat
Selanjutnya, kedua pemuda beserta seluruh barang bukti telah diserahkan kepada Polres Metro Depok untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.
Budi Hermanto juga mengimbau orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, terutama pada malam hingga dini hari. Masyarakat diminta segera menghubungi layanan darurat kepolisian 110 apabila mengetahui adanya potensi tawuran atau gangguan keamanan lainnya. (H.R)












